Hingga 15 Juli telah Dicairkan Rp 5,9 Triliun, Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat

Hingga 15 Juli telah Dicairkan Rp 5,9 Triliun, Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (FOTO: ANGGA/HUMAS KEMENDES PDTT)

Jakarta, StartNews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, terutama pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegitatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini.

Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada kepala desa melalui bupati agar terus melakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Kami instruksikan kepada kepala desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” kata Halim Iskandar saat diundang dalam Economic Update CNBC, Jumat (16/7/2021).

Data terbaru, hingga 15 Juli 2021 total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp 5,9 triliun dengan total penerima pada Januari sebanyak 5.145.675 KPM. Kemudian pada Juli 2021, ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.

Saat ini ada relaksasi pada masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran dana desa.

“Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, dana desa sudah disalurkan Rp 29,442 triliun ke 70.083 desa dari 74.961 desa,” kata Halim Iskandar.

Sedangkan tahap II pada Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 desa dengan total dana Rp 3,775 triliun.

Halim Iskandar menilai saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif, apalagi dilakukan relaksasi pada era PPKM Darurat.

Ukuran efektivitas, kata Halim, kesesuaian dengan regulasi yang disusun. Ada tiga kementerian yang terlibat dalam dana desa, yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari rekening kas negara hingga ke rekening kas desa. Kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan dana desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.

“Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif,” katanya.

Gus Halim, sapaan akrabnya, juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa. Dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.

Hasilnya kemudian diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.

“Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan bantuan pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima jaringan pengaman sosial lainnya,” kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika di desa telah dibangun posko pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko ini diminta selalu melakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.

“Bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan,” katanya.

Gus Halim menegaskan jika BLT Dana Desa cukup efektif untuk membantu masyarakat desa dan bisa juga berefek pada pemulihan ekonomi di desa.

Reporter: Rls/Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...