Indeks SPBE Kabupaten Madina Kategori Baik, Begini Respon Bupati Sukhairi

Indeks SPBE Kabupaten Madina Kategori Baik, Begini Respon Bupati Sukhairi

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan reformasi birokrasi mengamanatkan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini perlu terus diupayakan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Sukhairi menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (11/7/2022).

Rakor SPBE itu juga dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekdakab Madina  Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten II Erman Gafar, Asisten III Sahnan Batubara, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

“Tentunya semua ini dapat terwujud apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintah. Di antaranya dengan inovasi-inovasi pelayanan yang nantinya mampu menopang terwujudnya akuntabilitas kinerja pemerintah guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, yang tentunya harus kita tingkatkan dari waktu ke waktu,” kata Sukhairi.

Peringkat indeks SPBE Kabupaten Madina, menurut Sukhairi, terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan aksi nyata dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam menghadirkan wajah pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bermartabat.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan pimpinan di wilayah Pemkab Madina menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Madina selaku koordinator, Dinas Komunikasi dan Informatika dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina serta seluruh komponen yang terlibat dalam percepatan implementasi sistem SPBE di Kabupaten Madina,” papar Sukhairi.

Sementara Kadis Kominfo Madina Sahnan Pasaribu menyampaikan SPBE sesuai dengan misi ke-enam Pemkab Madina meningkatkan efektivitas dan transparansi tata kelola pemerintah.

Dalam rangka percepatan implementasi SPBE di Kabupaten Madina, kata Sahnan, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu dilakukan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi SPBE tTahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Sahnan menyatakan SPBE Kabupaten Madina dari tahun 2018 sampai tahun 2021 terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Perlu saya sampaikan bahwa indeks SPBE Kabupaten Madina di tahun 2018 adalah 1,74 atau dengan kategori kurang,” katanya.

Pada tahun 2019, indeks SPBE Kabupaten Madina berada pada angka 2,14 atau kategori cukup. Sementara pada tahun 2022, karena pandemi Covid-19, maka penilaian indeks SPBE di seluruh Indonesia ditiadakan. “Tahun 2021 indeks SPBE Kabupaten Madina adalah 2,73 atau dengan kategori baik,” lanjutnya.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...