Panyabungan, StartNews – Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Natal menjadi sorotan sejumlah pimpinan organisasi pemuda di Mandailing Natal (Madina). Di antaranya Ketua Umum Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution dan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Madina Kahiril Amri.
Tan Gozali Nasution mengatakan penganiyaan yang dilakukan oknum pegawai Rutan Kelas II B Natal terhadap santri Musthafawiyah berinisial SR tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus segera diproses secara hukum.
“Hanya gara-gara mobil keserempet becak, lalu anak itu bonyok dipukuli pelaku. Keterlaluan namanya itu,” kata Tan Gozali, Rabu (22/9/2021).
Seharusnya, menurut dia, masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Indonesia ini negara hukum. Siapapun dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri. Lagian nggak setimpal kerusakan mobil dengan luka yang dialami korban. Pelaku harus dihukum berat,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kahiril Amri. Menurut dia, tindakan Derman Gultom menganiaya anak di bawah umur tidak mencerminkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat.”Kita minta pihak berwajib melakukan tes urine dan tes kejiwaan terhadap pelaku,” tuturnya, Rabu (21/9/2021).
Sebagai pegawai Lapas, menurut dia, Derman Gultom seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. “Kita minta pihak kepolisian profesional memproses kasus ini sampai selesai,” ujarnya.
Bahkan, dia menduga ada hal yang memengaruhi pelaku, sehingga tega menganiya korban yang masih tergolong anak-anak.
Reporter: Hasmar Lubis