Isi Laporan Masa Persidangan Ketiga DPRD Madina Nyaris Sama

Isi Laporan Masa Persidangan Ketiga DPRD Madina Nyaris Sama

Panyabungan, StArtNews- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) yang digelar di ruang sidang Paripurna Dewan pada Senin (19/3) lalu dengan topik Rapat Paripurna Penutupan Masa persidangan ketiga Tahun 2017 dan Penetapan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2018, juga terselip penyerahan laporan Komisi tentang Pelaksanaan Program Kerja Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2017.

Sidang Paripurna yang molor beberapa jam dari  jadwal yang telah ditetapkan dipimpin langsung Ketua Dewan Hj. Lely Artati, S.Ag didampingi Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis dan dihadiri 21 orang sesuai laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dibacakan Ketua Dewan. Ketua Dewan selanjutnya meminta kepada anggota untuk menyampaikan laporan Komisi Komisi tentang pelaksanaan program kerja masa persidangan ketiga tahun anggaran 2017.

Komisi satu diserahkan Ketua Komisinya Mulyadi Hakim Muda Nasution, Komisi dua juga diserahkan Ketuanya H. M. Dahler Nasution, SP, demikian juga dengan Komisi III dan IV diserahkan Ketua Komisinya masing-masing yaitu Erwin Efendi Nasution, SH (Komisi III), untuk Komisi IV dengan Ketua Hatta Usman Rangkuti, SH.

Dari keempat Komisi tersebut kalau diperhatikan dengan seksama lembar demi lembar isi laporan tersebut nyaris sama isinya bahkan jarak ketikan spasinya terlihat sama. Salah satu isinya seperti kalimat : “Mengawali penyampaian laporan Komisi (I)…ini, kami tentunya ingin mengutarakan bahwa laporan ini adalah mengenai kinerja yang dilaksanakan sebagai pengaplikasian program kerja dari komisi (I.II.III.IV) selama masa persidangan ketiga tahun anggaran 2017. Hal ini akan kami tuangkan melalui program-program yang telah berhasil kami tuntaskan, program yang belum dapat kami selesaikan, serta kendala yang kami hadapi ditambah dengan pemikiran-pemikiran yang kami pandang perlu untuk kita sikapi bersama guna meninggikan kehormatan lembaga Dewan yang terhormat ini ke depan”.

Selanjutnya kalimat yang sama dalam keempat Komisi terdapat pada kata, “Selama kurun waktu 1 September S/D 31 Desember 2017 yang kita sebut dengan masa persidangan ketiga, tentunya banyak hal sudah kami lewati dan laksanakan dalam ruang lingkup komisi (I.II.III.IV). Agenda agenda rapat rutin yang kami jalankan dengan marathon, estafet dan berkesinambungan, dimana rapat-rapat tersebut tentunya kami sikapi secara bersama dan kami rumuskan dalam rapat-rapat internal Komisi (I.II.III.IV).

Masih ada dua alinea lagi yang nyaris sama isinya, kesannya persis fotokopi dan terkesan hanya satu orang yang membuat laporan Komisi ini. Perlu juga disampaikan bahwa penyampaian laporan Komisi tentang pelaksanaan program kerja masa persidangan ketiga tahun anggaran 2017 tidak dibacakan para anggota Komisi, hanya langsung diserahkan pada pimpinan Dewan dan sekretaris Dewan,sehingga masyarakat tidak ada yang tau apa yang disampaikan keempat Komisi tersebut.

Reporter : R-Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...