menu Home chevron_right
ArtikelOpiniOpiniPojok Redaksi

Jangan Rusak Toleransi di Madina

Roy Adam | 23 Februari 2021

Foto: Ponpes Musthafawiyah Purba Baru (harian9.com)

SIKAP REDAKSI-Masyarakat Mandailing Natal dalam 2 minggu terakhir dihebohkan dengan psotingan dari akun Facebook Rizky Hardiansyah yang melecehkan ulama, Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru dan agama Islam. Postingan tak bermoral itu lalu lalang di lini masa dan membuat yang melihtanya geram.

Mendapat serangan seperti itu, pihak Ponpes Musthafawiyah tak tinggal diam, melalui kuasa hukum yang ditunjuk, ponpes yang ada di bawah pimpinan Musthafa Bakri tersebut mengadukan hal ini ke pihak berwajib. Bahkan, Kapolres Madina AKBP Horastua Silalahi secara langsung meminta kepada Mudir agar kasus ini diproses oleh Polres Madina.

Namun, pengaduan yang dilayangkan dan hasil pertemuan Kapolres dengan Mudir Musthafawiyah Purba Baru belum membuahkan hasil. Yang ada justru akun tersebut memuat postingan baru yang lebih tidak bermoral dari sebelumnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengeditan ulama-ulama yang sudah meninggal dalam tindakan-tindakan tak terpuji. Masyarakat, terlebih alumni pesantren kembali meradang.

Gerakan yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku bermunculan, mulai dari IMA Kamus yang merupakan badan yang mewadahi alumni dan abituren pesanteren tertua di Sumatera Utara ini, kelompok alumni dan sampai kepada masyarakat biasa. Apalagi pengungkapan orang yang bersembunyi di balik akun palsu dinilai bukan perkara sulit bagi tim cyber kepolisian yang telah sering mengungkap kasus yang lebih besar.

Munculnya akun tersebut menimbulkan banyak spekulasi, mulai dari tindakan politis sampai pada pemecah-belahan umat beragama di Mandailing Natal yang dikenal sangat toleran. Tentu setiap kemungkinan buruk akibat dari postingan itu harus diantasipasi, terlebih yang memungkinkan timbulnya kecurigaan pemecah-belahan umat beragama. Sebab dalam postingan itu ada yang memuat lambang atau simbol agama lain. Artinya, yang dinista bukan hanya agama Islam semata tetapi ada intrik untuk membenturkan kedua pemeluk agama.

Masyarakat Mandailing Natal sampai hari ini masih terus menunjukkan kedewasaan dan pemahaman yang kuat akan maksud dan tujuan dari pemilik dan pengguna akun Rizky Hardiansyah tersebut. Masyarakat masih menggunakan langkah-langkah yang sesuai prosedur hukum untuk mendesak pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Langkah bijak dan arif masyarakat sudah semestinya ditindaklanjuti atau diimbangi dengan langkah cepat kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Lambannya pergerakan polisi dikhawatirkan menimbulkan efek domino yang tidak hanya memungkinkan munculnya tindakan anarkis tetapi juga munculnya perpecahan antar umat beragama di Mandailing Natal. Dikhawatirkan di tengah lambannya proses pengungkapan kasus justru muncul lebih banyak akun serupa yang bisa mengancam toleransi umat beragama di Mandailing Natal.

Ponpes Musthafawiyah Purba Baru bukan sebatas ponpes bagi masyarakat Mandailing Natal. Ia adalah kiblat ilmu, pendidikan dan kemajuan Islam sebab dari sana muncul banyak sekali ulama di Mandailing Natal. Bahkan Ketua MUI saat ini adalah alumni dari sana. Musthafawiyah bisa disebut sebagai nadi Islam di Bumi Gordang Sambilan yang dikenal sebagai Negeri Beradat Taat Beribadat.

Maka dari itu, pengungkapan pemilik akun tersebut harus secepat mungkin dilakukan oleh pihak kepolisian. Langkah cepat polisi bukan hanya akan sebatas memenuhi pengaduan alumni atau pihak ponpes tetapi juga menyelamatkan toleransi antar umat beragama serta mencegah terjadinya kericuhan yang lebih luas. Bukankah toleransi adalah hal yang sering digaungkan oleh pemerintah pusat. Banyak hal ditindak dengan dalih toleransi.

Sebab itu, polisi sebagai aparat penegak hukum yang ditunjuk oleh pemerintah harus hadir dan menunjukkan bahwa toleransi memang benar-benar harus dijaga. Untuk Bumi Gordang Sambilan, penangkapan pengguna dan pemilik akun tersebut serta pengungkapan motif di baliknya adalah satu contoh konkret pemerintah dalam menjaga toleransi.

Untuk masyarakat, mari menahan diri dan tidak terprovokasi dengan unggahan tersebut. Biarkan dan tunggu kepolisian bekerja sesuai dengan prosedur yang ditentukan dengan tetap memantau jalannya penegakan keadilan. Mari menahan diri, jangan sampai toleransi rusak di Mandailing Natal hanya karena satu atau sekelompok orang yang mungkin saja sedang mengambil keuntungan dari kejadian ini.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play