Jakarta, StartNews – Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek dan pemerintah daerah segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru.
“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya, masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri,” kata Ledia dalam keterangan persnya, Rabu (7/7/2021).
Menimbang situasi lonjakan kasus Covid-19 saat ini, menurut Ledia, keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan bersama.
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya. Selain itu, dia memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 makin bertambah.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar. Sehingga, kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” katanya.
Ledia juga menerangkan, berdasarkan keterangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka di bawah 5 persen atau setidaknya di bawah 10 persen.
Namun, hingga saat ini angka positivity rate Indonesia masih di kisaran 30 persen. Menurut dia, kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Itu sebabnya, dia berharap Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (Pemda) lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, termasuk juga orangtua, bisa segera fokus merencanakan program sekaligus metode pembelajaran, seperti sarana dan prasarana kegiatan ajar-mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.
Dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 terkini, menurut dia, Indonesia masih perlu memperpanjang PJJ demi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua.
Reporter: Rls/Sir