Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

Panyabungan, StartNews – Kasus perusakan ruang perpustakaan sekolah milik Muhammadiyah di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), disinyalir buntut persolan internal Muhammadiyah yang sudah menjadi konsumsi publik. Sehingga, penyelesaiannya pun dilakukan secara internal.

Kesimpulan itu diputuskan dalam rapat yang diinisiasi Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS di Ruang PDDO Polres Madina, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin. Pertama, ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi publik. Jadi, penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik. Poin yang kedua, lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang di-upload melalui media sosial,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS dalam rilisnya, Senin (21/2/2022) malam.

Poin ketiga, kata Kapolres, dalam waktu sepekan pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal. “Namun, dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kotanopan) akan tetap melakukan proses hukum selanjutnya,” tutur Reza.

Rapat yang diinisiasi Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS itu juga mengundang pihak-pihak terkait. Di antaranya Ketua MUI Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan Syahrial Hadi Lubis, Kepala MTS 10 Muhammadiyah Kotanopan Abdul Malik, Muksan dari Dikdasmen, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Amir Hasan, dan Kepala MA 6 Muhammadiyah Kotanopan Rahmad Saleh.

Selain itu, Seketaris PC Muhammadiyah Irpan Khoir, Kepala Dikdasmen Madina Ansor Nasution, Seketaris PD Muhammadiyah M. Yunan Lubis, Lurah Pasr Kotanopan M. Arjun Nasution, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Ahmad Junaidi, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah Nur Miswari, Wakapolres Madina Kompol Agus, Plh. Kabag Ops Polres Madina Kompol Mansong Nainggolan, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina, Kapolsek Kotanopan, dan Danramil 14 Kotanopan.

Kapolres mengatakan rapat tersebut bertujuan menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur musyawarah, sehingga cepat tuntas.

“Sehingga, tidak ada pihak manapun yang dirugikan. Kami pun dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Reza.

Sebelumnya diberitakan,  Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6 dan Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 10 di Kelurahan Kotanopan dirusak orang tak dikenal. Peristiwa ini sudah lima kali terjadi.

Kapolsek Kotanopan Iptu Budi Sihombing mengaku foto perusakan sekolah diketahui tiga hari lalu di media sosial. “Jadi dibuat (foto perusakan sekolah) perguruan Muhammadiyah viral ke facebook dengan caption ‘miris ini kejadian lima kali dibuat OTK kan gitu’,” katanya, Minggu (12/2/2022).

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/03/II/2022/SPKT/POLSEKKOTANOPAN/ POLRES-MADINA/POLDASUMUT, tertanggal 15 Februari 2022.

“Kejadiannya terakhir diketahui pada tanggal 15, saat masuk sekolah sudah rusak. Setelah viral kita cek dan kita sarankan untuk membuat laporan, ” jelasnya.

Dia mengakatakan kasus tersebut sempat mereka tangani. Namun, pada 17 Februari, pihaknya menerima surat dari kedua kepala sekolah yang meminta proses penyelidikannya ditangguhkan. Pihak sekolah meminta itu, karena akan diselesaikan secara internal.

“Kita minta kepala sekolah untuk mediasi internal selama seminggu. Soal pelaku belum tahu karena dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah 10 Abdul Malik mengakui perihal adanya surat penangguhan penyelidikan agar kasusnya diselesaikan secara internal.

“Memang kami bikin surat menunggu kesepakatan cabang (Muhammadiyah). Kami minta kepada Kapolsek untuk melakukan penangguhan penyelidikan,” katanya seperti dilansir dari suara.com.

Reporter: Rls/Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...