Kemenag Madina Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020

Kemenag Madina Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020

Kotanopan, StArtnews-Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkaan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

Sosialisasi ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September di empat zona di wilayah Mandailing Natal. Keempat Zona itu di Kecamatan Lingga Bayu, Kecamatan Batahan, Kecamatan Siabu dan Kotanopan.

Sedangkan peserta kegiatan ini para calon jemaah haji yang dibatalkan keberangkatannya di tahun 2020, tokoh masyarakat, pengurus IPHI dan Penyuluh Agama Islam.

Untuk kegiatan sosialisasi yang terakhir dilaksanakan  di Kotanopan pada Rabu (2/9) menghadirkan calon jemaah haji dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tambangan, Kotanopan dan Ulu Pungkut.

Kegiatan ini langsung dibuka Plt. Kakan Kemenag Madina, Drs. H. Zainal Arifin, MM, didampingi Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Madina, H. Irfansyah Nasution, S.Ag, MM, Kepala KUA Kotanopan H. Sutan Hasibuan dan pagawai Kemenag lainnya.

Irfansyah Nasution mengatakan tujuan kegiatan ini dilaksankan untuk menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 1441H/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020.

Dalam keputusan itu disampaikan, keputusan pembatalan keberangkatan haji ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Irfansyah melanjutkan, sesuai amanat Undang-Undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan dan keamanan haji harus dijamin dan diutamakan, sejak embarkasi atau debarkasi dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi.

“Jadi tujuan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 ini dan juga menginformasikan kepada Pengurus IPHI, tokoh masyarakat dan khalayak ramai di wilayah masing-masing. Kemudian menyamakan persepsi bahwa pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini disebabkan masih mewabahnya virus corona yang melanda Indonesia dan dunia,” ucap Irfansyah Nasution.

Ditambahkan Irfansyah, informasi dari Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, bahwa calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 ini adalah hak mereka untuk  berangkat di tahun 2021 nanti.

Ia juga mengimbau kepada semua calon jemaah haji Madina agar tetap membaca buku panduan manasik haji dan terus melakukan pembelajaran di rumah masing-masing karena adannya wabah Covid tidak bisa berkumpul dan tatap muka.

Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini menghadirkan empat nara sumber, yaitu untuk materi Kebijakan Penyelenggara Haji dan Umroh disampaikan Plt. Kakan Kemenag Madina Drs. Zainal Arifin, MM. Materi upaya mencapai dan menjaga haji mabrur oleh H. Armen Rahmad Hasibuan, S.Ag, M.I.Kom, dan Materi Dinamika Penyelenggara ibadah haji di Indonesia oleh H. Irfansyah Nasution, S.Ag, MM.

Reporter: Lokot Husda

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...