Panyabungan.StArtNews-Di Mandailing Natal perusahaan perkebunan itu rata-rata bermasalah. Jika tidak ada niat baik perusahaan dalam membantu penanggulangan dampak Virus Corona terhadap Masyarakat khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, DPRD akan kembali memanggil perusahaan tersebut dan membongkar kebobrokan perusahaan itu di publik.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis pada Wartawan usai rapat dengar pendapat dengan perusahaan perkebunan, migas, pertambangan dan bank di Gedung DPRD Madina, Kamis (16/04).
Luapan emosi Ketua DPRD ini muncul akibat 23 perusahaan yang diundang DPRD dalam rapat dengar pendapat terkait langkah perusahaan dalam penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat, hanya dihadiri 6 Perusahaan dengan 3 di antaranya perusahaan perkebunan.
Jujur kata Erwin Efendi Lubis, di Kabupaten Mandailing Natal perusahaan perkebunan adalah yang terbanyak. Namun, dalam permaslahan sosial yang dihadapi masyarakat perusahaan itu cenderung tutup mata. Seolah tak ada lagi yang mereka inginkan dari Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga mereka tak hadir dalam agenda rapat dengar pendapat ini.
Jangka dekat ini kata Erwin, DPRD akan mengagendakan pemanggilan khususs kepada perusahaan yang dianggap bandel.
Erwin menegaskan jika ditemukan perusahaan yang tidak empati terhadap kondisi saat ini, situasi pandemi wabah virus Corona yang dampaknya secara sosial dan ekonomi sudah dirasakan masyarakat. DPRD akan merekomendasikan perusahaan itu sebagai perusahaan buruk dan tidak sehat.
Dalam hasil rapat dengar pendapat bersama perusahaan setingkat PT di Mandailing Natal, perusahaan yang hadir mengaku siap menerima masukan dari DPRD dan Pemerintah dalam rangkaian penanganan dan penanggulangan dampak sosial yang dihadapai masyarakat akibat Virus Covid-19 ini.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis