menu Home chevron_right
Berita Madina

Lagi, Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Linggabayu

Redaksi | 4 Oktober 2022

Linggabayu, StartNews – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menelan korban jiwa. Kali ini dua pekerja penambang emas di lokasi bekas tambang Milik PT Madinah Madani Mining (M3) tewas akibat tertimbun longsor, Senin (3/10/2022).

Peristiwa itu menambah deretan jumlah korban tewas akibat pertambangan emas ilegal di Kecamatan Linggabayu. Pada 28 April 2022, sebanyak 12 wanita penambang emas ilegal juga tewas tertimbun tanah di Desa Limabung, Kecamatan Linggabayu.

Dua korban terbaru diidentifikasi bernama Wawan (42) dan Mandeh (38). Keduanya warga Desa Lancat Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua korban tertimbun longsor saat menambang emas menggunakan mesin dompeng di lokasi bekas tambang PT M3.

Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian menyebutkan longsor yang menimbun kedua korban terjadi saat hujan gerimis. “Korban sudah disemayamkan oleh keluarga,”kata AKP Marlon Rajagukguk.

Berdasarkan informasi dari anggotanya di lapangan, Marlon mengatakan pemilik dompeng tersebut termasuk salah satu korban yang meninggal. Untuk lebih jelasnya, dia akan memeriksa saksi-saksi.

“Infonya itu si Wawan yang punya dompeng. Mereka ada enam orang satu grup. Palingan besok baru kita tindak lanjuti untuk pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Marlon.

Marlon belum bisa menjelaskan penyebab kejadian tersebut. Namun demikian, menurut informasi yang dia peroleh, kejadian longsor di lubang yang digali oleh penambang dompeng yang menjadi penyebab korban meninggal dunia.

“Mereka lagi kerja di lokasi lobang, tiba-tiba longsor. Besok kita periksa saksi-saksi bagaimana kronologis pastinya. Soalnya komunikasi dengan anggota di lapangan juga susah sinyal,” jelas Marlon.

Peristiwa serupa juga terjadi pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu sembilan wanita tengah menambang emas. Mereka memasuki lobung (lobang pendompengan) untuk melakukan aktivitas meleles dengan cara mendulang.

Kegiatan tambang tradisional dilakukan dengan menggunakan mesin dompeng, cangkul, dan ember untuk menyemprot tanah, sehingga bentuk tanah menjadi berlubang. Pemilik tanah yang dijadikan tempat menambang adalah Zupri Panjaitan (49).

Selanjutnya beberapa orang yang masuk ke lobang pendompengan tersebut melakukan pengambilan material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas dengan menggunakan tumbilang, ember, dan dulang.

Akan tetapi, tidak berapa lama terjadi longsor pada bagian tebing lobang dompengan, sehingga menimbun seluruh orang yang berada di lobang dompengan tersebut. Tercatat 12 orang yang tewas. Seluruh korban adalah perempuan. Sedangkan dua orang lainnya berhasil keluar dari lobang dengan selamat.

Setelah kejadian, masyarakat yang berada di sekitar lokasi membantu mencari korban yang tertimbun di lobang dompengan dengan menggunakan alat seadanya. Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka masing-masing.

Korban meninggal antara lain: Nelli Sipahutar (55), Kana (40), Nurhayati (49), Lesma Suriani Rambe (36), Nurlina Hasibuan (38) Irma Pane (39), Sarifah Nasution (51), Amna Pulungan (36), Nur Ainun Pane (42), Nur Jaya Sari (35), Nur Afni Lubis (37) dan Nur Lina Batubara (45). Sedangkan korban yang selamat antara lain Nirwansyah Lubis (20) dan Saroapdah Lubis (46).

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play