menu Home chevron_right
Berita Nasional

BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba Lintas Negara

Redaksi | 19 Mei 2026

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelamatkan perekonomian negara senilai Rp211,4 miliar setelah menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026.

Jakarta, StartNews – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelamatkan potensi nilai ekonomi negara sebesar Rp211,4 miliar dari peredaran gelap narkotika lintas negara dan domestik melalui rangkaian Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) 2026.

Langkah masif yang digelar di berbagai wilayah Indonesia ini tidak hanya menggagalkan peredaran komoditas haram, tetapi juga membentengi 353.312 jiwa masyarakat dari ancaman kerusakan sosial dan ketergantungan zat terlarang.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya itu, petugas mengamankan 31 tersangka dari berbagai jaringan. Barang bukti yang disita dari seluruh wilayah operasi meliputi 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan keberhasilan itu menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus urat nadi keuangan jaringan sindikat narkotika yang kian canggih dan manipulatif.

“Uang senilai ratusan miliar rupiah yang seharusnya bisa berputar untuk sektor produktif masyarakat berhasil kita selamatkan dari kantong para bandar. Pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antar-institusi mampu melumpuhkan strategi logistik dan finansial jaringan narkotika, baik domestik maupun transnasional,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Salah satu pukulan telak terhadap keuangan sindikat ini terlihat dalam penggagalan jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur pada 7 Mei 2026. Di jalur perlintasan Samarinda–Berau, petugas menyita 92,1 kilogram sabu beserta 1.000 mililiter cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.

Selain jalur darat, operasi ini juga membongkar siasat baru para pelaku yang memanfaatkan tren gaya hidup, seperti menyelundupkan cairan etomidate asal Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau.

Modus operandi yang kian beragam ini juga mencakup pemanfaatan jasa ekspedisi dengan alamat fiktif oleh jaringan Golden Triangle asal Laos di Cengkareng, hingga taktik ‘kurir terbang’ beridentitas palsu di Bandara Soekarno-Hatta yang menargetkan kawasan pariwisata Lombok.

Kini, sebanyak 31 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play