Lalai, Server E-KTP Rusak Karena Air AC Pendingin Ruangan

Lalai, Server E-KTP Rusak Karena Air AC Pendingin Ruangan

Panyabungan, StArtNews – Dikarenakan AC pendingin ruangan, mesin Server E-KTP yang merupakan tempat penyimpanan data ketika warga hendak mengurus E-KTP dan Kartu Keluarga (KK), mesin tersebut mengalami kerusakan. Pasalnya, air AC ruangan tersebut bocor sehingga mengenai mesin Server E-KTP.

Hal ini diungkapkan Yahya selaku Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pemkab Mandailing Natal pada StArtNews Selasa, 25/06 di kantornya.

“Kerusakan ini awal mulanya terjadi di bulan puasa kemarin yang merupakan kesalahan teknis dari AC ruangan yang  bocor sehingga mengenai server tersebut kemudian sudah di perbaiki tapi belum sempat satu bulan rupanya kejadian lagi dan inilah sebetulnya yang menjadi kendala pelayanan kependudukan,” kata Yahya.

Hingga saat ini jelas Kabid, Inovasi Pelayanan Disdukcapil Madina, server tersebut masih di perbaiki, namun ada kendala keterlambatan yang disebabkan peralatan mesin server yang masih di cari.

Pihaknya juga tak dapat memberikan kepastian kepada warga kapan Server yang rusak bisa kembali di fungsikan untuk entri dan cetak E-KTP dan KK.

Dijelaskannya, Server itu sendiri  berguna sebagai penyimpanan data masyarakat yang terdaftar di kantor Diskucapil Madina untuk kepengurusan administrasi warga.

“Kalau servernya rusak otomatis kita tidak bisa cetak karena semua data ada di server, apalagi pembuatan data kependudukan baru” jelas Yahya.

Kerusakan Server di Kantor Disdukcapil Mandailing Natal sudah hampir 2 pekan terakhir, warga yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan pun dibuatnya kecewa, karena sebagian warga terpaksa harus merogoh kocek ongkos pulang pergi tanpa membawa KTP atau KK yang diharapkan, mereka hanya dapat dilayani petugas untuk perekaman saja dan surat selembar sebagai bukti rekomendasi registrasi.

Rusaknya Server Dikantor Disdukcapil dinilai warga sebagai keteledoran, bahkan dianggap sebagai kelalaian petugas, padahal diketahui Server tersebut adalah benda yang paling utama dalam pembuatan andministrasi Kependudukan.

Untuk itu, Faisal salah satu warga yang kecewa terhadap buruknya pelayanan Kantor Disdukcapil meminta Bupati Drs.Dahlan Hasan Nasution segera mengkaji ulang kedudukan Kepala Dinas Dukcapil karena dianggap telah melalikan amanat perundang-undangan terkait Kependudukan dimana Dinas ini telah lalai terhadap tugas sehingga membuat masyarakat rugi.

“Jangan kita dituntut untuk taat aturan, sementara pelaku dan pelakasana aturan itu sendiri lalai dalam tugasnya, kita berharap Bupati Drs.Dahlan Hasan Nasution turun tangan dalam hal ini, karena ini menyangkut pelayanan publik,” tegas Faisal.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...