Mabes Polri Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI

Jakarta, StartNews – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menuturkan, pihaknya telah mendalami perkara tersebut. Hal ini dilakukan usai polisi menerima informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang beredar di masyarakat itu.

“Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, KPI Pusat tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut. Pimpinan memanggil tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

“Sanksinya sesuai aturan kepegawaian, memang ada sanksi pemecatan,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Kasus pelecehan seksual di KPI Pusat ini mencuat usai korban berinisial MS membeberkan seluruh peristiwa yang dialaminya. Melalui tulisan yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp, MS mengaku mendapat perundungan oleh senior-senior di kantornya sejak 2012.

Dalam ceritanya, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, sempat ada terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Dia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.

Setelah perbuatan itu terus berlanjut, MS mengaku sempat melapor ke Polsek Gambir pada 2019. Namun, aduan itu tak digubris oleh polisi. Padahal, dia melapor berdasarkan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait perkara tersebut yang sempat dia adukan pada 2017.

Setelah laporan itu tak diterima polisi, MS mengadukan tindakan senior-seniornya itu ke atasan. Namun demikian, hal tersebut tak berujung pada pemberian sanksi. MS dipindahkan ke ruangan lain yang dinilai atasan jauh dari para perundungan. Sayang, upaya tersebut tetap membuat dirinya dicibir oleh para pelaku.

Sumber: RRl

The post Mabes Polri Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...