Mengakhiri Politik Biaya Tinggi

Mengakhiri Politik Biaya Tinggi

Pojok Redaksi- LAGI-LAGI kepala daerah harus menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan korupsi. Lagi-lagi pemilu atau pilkada mempertontonkan efek sampingnya dengan memproduksi pejabat sekaligus koruptor. Korupsi rupanya telah menjadi tradisi di kalangan pejabat di negeri ini.

Satu per satu mereka, baik di tingkat daerah maupun pusat, ditangkap penegak hukum. Yang lain pun antre menunggu hari apes untuk diseret ke balik jeruji besi. Begitu banyak kepala daerah yang telah dibui karena korupsi. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan dalam kurun 2004-2017 lebih dari 300 gubernur, bupati, dan wali kota terjerat kasus korupsi.

Jumlah itu belum termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang pada akhir pekan lalu menjadi tersangka KPK. Jumlah anggota DPRD yang korup lebih edan lagi, yakni 3.000 orang lebih. Pertanyaannya, kenapa para pejabat tak juga takut melakukan korupsi meski sudah teramat banyak rekan mereka yang dibekuk?

Kenapa pula kegigihan penegak hukum, terutama KPK, dalam memberangus korupsi tak juga menghadirkan efek jera? Harus dikatakan bahwa keserakahan telah menghajar secara telak moral dan akal sehat para pejabat. Kekuasaan yang semestinya menjadi medium
pendistribusian kesejahteraan dan keadilan dibajak untuk dijadikan pemuas nafsu kepentingan pribadi dan golongan.

Celakanya lagi, degradasi moral yang sedemikian parah itu semakin diperparah politik biaya tinggi. Bukan rahasia lagi, jika ingin menjadi kepala daerah, seseorang harus siap dengan uang segudang. Telah menjadi pengetahuan umum, jika hendak menjadi anggota legislatif, seseorang harus menyediakan uang selangit.

Politik pun dijalankan dengan prinsip ekonomi, dengan hitung-hitungan dagang. Oleh kandidat, biaya pencalonan dan pemenangan dipandang sebagai investasi yang harus dikembalikan saat berkuasa nanti. Mereka sadar sejak awal bahwa tak mungkin hanya berharap dari gaji sebagai kepala daerah atau anggota dewan.

Lalu, beragam cara termasuk korupsi dilakukan agar balik modal atau memperkaya diri atau mengumpulkan bekal demi memperpanjang kuasa di pilkada berikutnya. Kasus Zumi Zola yang kader Partai Amanat Nasional itu ialah contoh kesekian dari perselingkuhan kewenangan bermotif uang antara eksekutif dan dewan.

Perkara Bupati Nyono yang kader Golkar itu ialah model penguasa pemeras bawahan demi menghimpun pundi-pundi untuk berkompetisi lagi. Sungguh, tabiat dan perilaku pejabat hasil politik berbiaya tinggi amat memprihatinkan dan mencemaskan. Perlu kemauan dan upaya luar biasa dari seluruh elemen bangsa untuk mengakhirinya.

Untuk menekan korupsi, transparansi di segala lini bisa menjadi salah satu terapi. Namun, yang paling penting ialah bagaimana membasmi politik biaya tinggi sebagai hulu dari perilaku korupsi. Di sinilah peran partai politik sangat dibutuhkan. Mengedepankan politik tanpa mahar semestinya tak cuma dilakukan partai tertentu, tetapi harus menjadi gerakan massal partai politik.

Kalau perlu, partai politiklah yang melamar dan menanggung biaya orang-orang hebat untuk bersaing dalam pemilihan. Dengan begitu, saat berkuasa, pemenang tak sibuk mengembalikan modal, tetapi fokus mengurus rakyat. Kepada Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu, sudah saatnya pula Anda bangun dari kemalasan dalam menindak politik uang.

Pun kepada rakyat, sudah waktunya kita menjadi pemilih yang cerdas. Jika kita tetap abai, percayalah politik biaya tinggi akan terus bersemai. Mengakhiri politik biaya tinggi merupakan kemestian agar pemenang pemilu atau pilkada betul-betul menjadi pelayan rakyat, bukan perompak duit rakyat, bukan pula pemangsa uang negara. Politik biaya murah ialah keniscayaan agar politik tak menjadi murahan.

Sumber : mediaindonesia.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...