menu Home chevron_right
Pojok Redaksi

Mengkhawatirkan Masa Depan DPR

Ade | 13 Januari 2016

3POJOK REDAKSI – ADE Komarudin tetap dilantik sebagai Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin. Meski diwarnai protes dan interupsi dari anggota dewan yang menghadiri rapat, prosesi pelantikan bisa berjalan mulus.

Prosesi pelantikan bisa berjalan mulus karena pemimpin rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tidak menghiraukan protes. Ia tetap mengetukkan palu tanda dimulai agenda pelantikan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Seusai mengucapkan sumpah, Ade Komarudin langsung mengambil alih palu pimpinan. Ia sah sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena kasus megaskandal ‘papa minta saham’.

Ade Komarudin dan Setya Novanto berasal dari partai yang sama, Partai Golkar, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 4 Undang-Undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Ketentuan itu menyebutkan dalam hal salah seorang rnpemimpin DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari parpol yang sama.

Persoalan muncul karena kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat terbelah. Sejauh ini, tidak satu pun kepengurusan yang diakui negara. Itu artinya Ade Komarudin ditunjuk menjadi Ketua DPR oleh kepengurusan yang vakum. Itulah pangkal soal protes dan interupsi dalam rapat paripurna.

Kita khawatir DPR masih akan sibuk mengurus pertikaian internal mereka. Jika itu yang terjadi, rakyat bertanya-tanya bagaimanakah nasib dan masa depan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR? Selama ini DPR cuma rajin melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan. Di bidang legislasi, harus diakui, kinerja DPR terjun bebas.

Ada 40 rancangan undang-undang prioritas 2015. DPR hanya menyelesaikan dan mengesahkan tiga undang-undang. Padahal, anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada Rincian APBN 2015 mencapai Rp246 miliar. Pencapaian legislasi DPR itu tentu tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos tersebut.

Fungsi legislasi merupakan titik sangat lemah kinerja DPR. Penyebabnya, antara lain, konflik internal kelembagaan, terlalu banyak reses, dan lemahnya kepemimpinan.

Jauh lebih elok bila Ade Komarudin berdiri di tengah, tidak terombang-ambing oleh pembelahan politik di Senayan. Jumlah masa reses pun perlu dikurangi sehingga anggota dewan memiliki waktu yang banyak untuk membahas RUU. Dalam setahun ada lima kali reses dari sebelumnya cuma empat kali. Penambahan masa reses itu juga berkorelasi dengan penambahan beban APBN.

Poin lemahnya kepemimpinan dalam DPR harus menjadi perhatian serius Ade Komarudin. Jujur dikatakan bahwa selama ini pimpinan DPR lebih banyak berimprovisasi atau bermanuver sehingga kadang melenceng jauh dari ketentuan perundang-undangan.

Pimpinan itu bertugas menjadi juru bicara DPR. Akan tetapi, dalam realitasnya, pimpinan ditengarai rnsering memburu rente dengan memanfaatkan jabatan secara maksimal meski yang terungkap di publik baru megaskandal ‘papa minta saham’. Jauh lebih penting lagi, untuk meningkatkan kinerja legislasi, perlu ada pembatasan kunjung ke luar negeri. Argumentasi studi banding pembahasan undang-undang ke luar negeri hanya akal-akalan. Bukankah tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR melalui studi banding juga gugur dalam uji materi di Mahkamah rnKonstitusi?

Ade Komarudin sebagai komandan baru di Senayan jangan sampai melestarikan persoalan lama. Ia harus mampu mencegah tabiat busuk memperjuangkan anggaran untuk kepentingan diri sendiri. Ia juga harus sanggup mencegah politisasi fungsi pengawasan. Jika pola kerja diubah, niscaya tidak ada jurang menganga antara ekspektasi publik dan realisasi kinerja dewan. Kekhawatiran publik akan masa depan DPR pun bisa ditepis.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play