Mengkhawatirkan Masa Depan DPR

Mengkhawatirkan Masa Depan DPR

3POJOK REDAKSI – ADE Komarudin tetap dilantik sebagai Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin. Meski diwarnai protes dan interupsi dari anggota dewan yang menghadiri rapat, prosesi pelantikan bisa berjalan mulus.

Prosesi pelantikan bisa berjalan mulus karena pemimpin rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tidak menghiraukan protes. Ia tetap mengetukkan palu tanda dimulai agenda pelantikan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Seusai mengucapkan sumpah, Ade Komarudin langsung mengambil alih palu pimpinan. Ia sah sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena kasus megaskandal ‘papa minta saham’.

Ade Komarudin dan Setya Novanto berasal dari partai yang sama, Partai Golkar, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 4 Undang-Undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Ketentuan itu menyebutkan dalam hal salah seorang rnpemimpin DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari parpol yang sama.

Persoalan muncul karena kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat terbelah. Sejauh ini, tidak satu pun kepengurusan yang diakui negara. Itu artinya Ade Komarudin ditunjuk menjadi Ketua DPR oleh kepengurusan yang vakum. Itulah pangkal soal protes dan interupsi dalam rapat paripurna.

Kita khawatir DPR masih akan sibuk mengurus pertikaian internal mereka. Jika itu yang terjadi, rakyat bertanya-tanya bagaimanakah nasib dan masa depan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR? Selama ini DPR cuma rajin melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan. Di bidang legislasi, harus diakui, kinerja DPR terjun bebas.

Ada 40 rancangan undang-undang prioritas 2015. DPR hanya menyelesaikan dan mengesahkan tiga undang-undang. Padahal, anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada Rincian APBN 2015 mencapai Rp246 miliar. Pencapaian legislasi DPR itu tentu tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos tersebut.

Fungsi legislasi merupakan titik sangat lemah kinerja DPR. Penyebabnya, antara lain, konflik internal kelembagaan, terlalu banyak reses, dan lemahnya kepemimpinan.

Jauh lebih elok bila Ade Komarudin berdiri di tengah, tidak terombang-ambing oleh pembelahan politik di Senayan. Jumlah masa reses pun perlu dikurangi sehingga anggota dewan memiliki waktu yang banyak untuk membahas RUU. Dalam setahun ada lima kali reses dari sebelumnya cuma empat kali. Penambahan masa reses itu juga berkorelasi dengan penambahan beban APBN.

Poin lemahnya kepemimpinan dalam DPR harus menjadi perhatian serius Ade Komarudin. Jujur dikatakan bahwa selama ini pimpinan DPR lebih banyak berimprovisasi atau bermanuver sehingga kadang melenceng jauh dari ketentuan perundang-undangan.

Pimpinan itu bertugas menjadi juru bicara DPR. Akan tetapi, dalam realitasnya, pimpinan ditengarai rnsering memburu rente dengan memanfaatkan jabatan secara maksimal meski yang terungkap di publik baru megaskandal ‘papa minta saham’. Jauh lebih penting lagi, untuk meningkatkan kinerja legislasi, perlu ada pembatasan kunjung ke luar negeri. Argumentasi studi banding pembahasan undang-undang ke luar negeri hanya akal-akalan. Bukankah tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR melalui studi banding juga gugur dalam uji materi di Mahkamah rnKonstitusi?

Ade Komarudin sebagai komandan baru di Senayan jangan sampai melestarikan persoalan lama. Ia harus mampu mencegah tabiat busuk memperjuangkan anggaran untuk kepentingan diri sendiri. Ia juga harus sanggup mencegah politisasi fungsi pengawasan. Jika pola kerja diubah, niscaya tidak ada jurang menganga antara ekspektasi publik dan realisasi kinerja dewan. Kekhawatiran publik akan masa depan DPR pun bisa ditepis.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...