Merawat Kebijakan Prorakyat

Merawat Kebijakan Prorakyat

1POJOK REDAKSI – TUGAS terberat sebuah pemerintahan yang berkuasa ialah merawat dan mengelola kepercayaan. Kian berat lagi karena yang mesti dirawat dan dikelola itu ialah kepercayaan rakyat, bukan sekadar kepercayaan segelintir orang atau konstituen yang terbatas.

Sebagai wujudnya, tugas utama pemerintahan ialah menyejahterakan rakyatnya. Karena itu, segala kebijakan yang lahir dari tangan pemerintah mestinya dimaksudkan sebesar-besarnya untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah, terutama harus prorakyat.

Apa pun kebijakan itu, termasuk kebijakan harga dan tarif, rakyat harus menjadi variabel tujuan utama. Pemerintah mesti responsif terhadap segala sesuatu jika itu memberi manfaat kepada rakyat. Pemerintah harus pandai memanfaatkan momentum apa pun apabila muaranya ialah demi kepentingan rakyat.

Karena itu, diakui atau tidak, besar atau kecil dampaknya, kita perlu mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara yang menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan tarif nonsubsidi mulai 1 Februari 2016 lalu. Mungkin bukan besaran penurunannya yang harus membuat kita berbunga-bunga karena dari sisi itu penurunan kali ini tak terlalu signifikan.

Yang mesti kita garis bawahi ialah spirit pemerintah untuk cepat merespons dinamika makroekonomi yang terjadi bulan-bulan terakhir ini, terutama ketika tren harga minyak dunia terus anjlok.Bukan kebetulan, langkah itu juga didukung regulasi yang mengatur frekuensi penetapan tarif listrik yang dilakukan satu kali dalam sebulan. Karena itu, kita dorong pula pemerintah untuk menurunkan tarif listrik dengan besaran yang lebih signifikan lagi jika memang ruang untuk itu terbuka.

Dengan spirit itu pula kita sejatinya ingin mendorong agar pemerintah dapat menerapkannya di sektor lain. Soal harga bahan bakar minyak, misalnya, pemerintah mestinya tak boleh kecolongan momentum ketika pergerakan harga minyak dunia masih terus berkutat di sekitar level US$30 per barel. Secara teori, inilah saatnya untuk menurunkan harga BBM dan bukan waktu yang tepat untuk menahan-nahannya.

Betul bahwa pemerintah terganjal peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatur evaluasi harga BBM subsidi dan penugasan dilakukan setiap tiga bulan. Akan tetapi, haruskah pemerintah tetap bersikap kaku ketika situasi sudah menuntut sebuah respons yang lebih cepat? Kita percaya pemerintah punya diskresi untuk melenturkan kekakuan itu.

Kita tentu tak ingin pemerintah kehilangan momentum.Bukankah kesempatan nyaris tidak akan datang dua kali?
Menunggu hingga April 2016 untuk menetapkan harga baru BBM subsidi dan penugasan boleh jadi akan menjadi penantian yang sia-sia apabila, misalnya, tren harga minyak dunia tiba-tiba berubah arah dan menjauh dari level rendah.

Fakta lain yang harus dipertimbangkan pemerintah ialah bahwa saat ini kita sedang dihadapkan dengan harga-harga pangan yang tinggi. Dengan menurunkan harga BBM, juga tarif listrik, tentu akan membantu mengurangi beban rakyat yang sedang ditekan habis-habisan oleh harga kebutuhan pokok. Toh, untuk mengendalikan harga pangan pemerintah masih belum menemukan formula yang efektif.

Kita ingin tegaskan bahwa pemerintah sebetulnya punya ruang cukup lebar untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat lewat pendekatan tarif. Jika pendekatan infrastruktur dijadikan panglima untuk merawat kepercayaan rakyat dalam jangka panjang, mestinya untuk jangka pendek pemerintah dapat mengandalkan pendekatan tarif itu untuk membayar kepercayaan yang ada.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...