Paslon Tanda Tangani Specimen Surat Suara

Paslon Tanda Tangani Specimen Surat Suara

imagesTiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015, telah menyetujui akurasi penulisan ejaan nama sesuai KTP yang diterakan dalam specimen surat suara. Dengan persetujuan tersebut, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) akan melakukan pencetakan surat suara.

Berdasarkan keterangan Koordinator Divisi Logistik, Perencanaan Keuangan, dan SDM, Asrizal Lubis, penulisan nama dalam surat suara, harus sesuai dengan penulisan nama yang tertera di KTP.

“Apabila nama si calon dalam KTP tidak menggunakan marga dan atau embel-embel gelar akademik, maka nama dalam surat suara tidak boleh ditambah-tambahi seperti penulisan nama dalam alat peraga kampanye,” ujarnya.  

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan specimen surat suara dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPU Madina bersama dengan Pasangan Calon atau Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina, serta Kepolisian Resort (Polres) Madina yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Kamis, (5/11).

Hasil rapat tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 218/BA/XI/2015 tanggal 5 Nopember tahun 2015 tentang Rapat Koordinasi Pesiapan Pencetakan Surat Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015. 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...