menu Home chevron_right
Berita NasionalMusik & InformasiNews

Pelapor Penghina Baju Adat Jokowi Bertambah

Ade | 1 Maret 2017

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hingga saat ini ada dua pelapor dugaan penghinaan baju adat yang dikenakan Presiden Joko Widodo.

Laporan pertama berasal dari Forum Kapitan Maluku. Komunitas ini melaporkan pemilik akun Facebook berinsial IK soal dugaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan terhadap Presiden Joko Widodo dan rakyat Maluku. Laporan itu dibawa ke Polda Maluku.

Pemilik akun Facebook berinisial IK diduga telah melanggar pasal 137 KUH Pidana tentang penghinaan Presiden serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemilik akun mengunggah foto Jokowi berpakaian adat Maluku didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian, dengan komentar yang dinilai Forum Kapitan sebagai hujatan. Postingan yang dinilai melecehkan serta menghina Presiden maupun rakyat Maluku ini berawal dari kunjungan Joko Widodo ke Ambon pada 23 Februari 2017 untuk membuka Tanwir Muhammadiyah.

Seorang warga Maluku juga melaporkan IK pada Senin, 27 Februari 2017. Dia adalah Stevin Melay, Dosen di Universitas Pattimura Ambon. Dia mengaku melaporkan kasus ini sebagai pribadi, tidak mewakili komunitas atau kampus. Dalam surat laporan bernomor LP/225/II/2017/Bareskrim, dia melaporkan IK dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pakaian adat Maluku.

Sumber: tempo.co

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play