Pembukaan Sidang Pertama DPRD Madina Tercepat

Pembukaan Sidang Pertama DPRD Madina Tercepat

Panyabungan.StArtNews-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) yang digelar diruang rapat paripurna DPRD pada Jumat (10/3) dan langsung dipimpin Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis tanpa didampingi Ketua Dewan Ibu. Hj. Elly Artaty, S.Ag dari partai Hanura dan wakil ketua Harminsyah Batubara dari partai Demokrat. Sidang paripurna ini dihadiri 23 orang anggota Dewan dari 39, sementara fraksi Demokrat tidak satupun dari lima anggota dewan terlihat hadir dalam ruang paripurna, demikian juga fraksi Gerindra dengan empat orang anggota dewannya satupun tidak ada kelihatan dalam ruang sidang Paripurna, ditambah dua orang dari Partai Nasdem, empat dari Fraksi Hanura, padahal sidang Paripurna ini merupakan Paripurna pembukaan masa sidang pertama.

Sidang paripurna ini seyogyanya sesuai jadwal dibuka pukul 14.00 WIB, namun kehadiran anggota dewan belum terlihat sehingga sidang Paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses pertama tahun 2017 terpaksa molor hingga pukul 16.20 WIB. Sidang paripurna ini merupakan sidang Paripurna ke III dalam kurun waktu tiga bulan ini. Sidang pertama DPRD Madina tahun 2017 ini diawali pada tanggal 28/2 lalu, menghasilkan jadwal reses pertama dimulai dari tanggal 1-6 Maret, kemudian tanggal 9/3 sidang istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) ke 18 di gedung Serba Guna Aek Godang desa Parbangunan Panyabungan baru ketiga kalinya tanggal 10/3 dengan agenda penyampaian hasil reses pertama tahun 2017.
Sidang paripurna kali ini terkesan paripurna lawak lawak, kendatipun proses sidangnya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pelaksanaan dari paripurna tersebut membuat kesan kurang berarti sehingga tercetus paripurna tersebut termasuk paripurna tercepat sepanjang sejarah Kab. Madina. Wakil ketua Dewan Ir. Zubeir Lubis membuka sidang dengan terlebih dahulu mempertanyakan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) apakah surat surat masuk ada yang perlu dibacakan.Karena surat surat masuk tidak ada,sidang dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses pertama dan hal ini juga dipertanyakan pimpinan sidang apakah hasil reses perlu lagi dibacakan satu per satu, namun anggota Dewan sepakat untuk tidak perlu lagi dibacakan, cukup diserahkan saja langsung. Lalu pimpinan sidang memanggil satu persatu lewat daerah pemilihan (dapil) masing-masing, ternyata para anggota Dewan sudah terlebih dahulu menyerahkan hasil reses mereka kepada staf DPRD sebagai pendamping mereka tatkala reses. Dari proses perjalanan sidang Paripurna itulah terkesan sidang Paripurna ini lawak-lawak dan sidang Paripurna tercepat selesai, boleh dibilang sidang Paripurna ini tidak sampai memakan waktu 20 menit.
Sidang Paripurna penyampaian hasil reses ini tidak seorang pun undangan yang hadir tahu apa dan bagaimana hasilnya. Turut hadir dalam sidang Paripurna terlihat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Mhd. Syafei Lubis, M.Si, Asisten I, II dan asisten III, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta beberapa aparatur sipil negeri (ASN).

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...