Pemkab Madina Alokasikan 14 % Dana Desa Tangani Dampak Corona

Pemkab Madina Alokasikan 14 % Dana Desa Tangani Dampak Corona

Foto: Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution.

Panyabungan, StartNews-Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar 14 persen untuk penanggulangan dampak virus Corona atau Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Bupati, Jakfar Sukhairi Nasution kepada wartawan pada Selasa (14/4).

Pengalokasian 14 persen angggran DD tahun 2020, juga dibahas di ruangan Sekdakab Madina, Senin kemarin (13/04). Rapat penanganan Covid-19 ini dipimpin Sekda mewakili Bupati, Dahlan Hasan Nasution

“Dengan hasil rapat penanganan dampak Corona, kita minta segera diterbitkan surat edaran Bupati Madina untuk penggunaan DD tahun 2020,” ujar Suhkairi.

Menurut Sukhairi, pengalokasian 14 persen DD sudah sesuai arah kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara Nasional. Untuk Madina, kebijakan penganggaran penanganan Covid-19 sumber dari DD ini di sepakati dengan rincian 10 persen digunakan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat, dan 4 persen digunakan untuk biaya penanggulangan di lapangan.

“Kita berharap semua komponen masyarakat saling bersinergi sehingga masyarakat tidak merasa takut dan terabaikan. Meski ada kebijakan 14 persen, kita menilai hal itu masih sedikit karena jangka waktu tanggap darurat Covid-19 ini tidak diketahui sampai kapan hingga vaksin virus ini ditemukan,” katanya.

Disisi laina kebijakan stay at home atau diam di rumah yang di lakukan pemerintah adalah semata-mata untuk melindungi rakyat dalam memutus mata rantai penularan wabah corona. Namun perlu juga dipertimbangkan bagi masyarakat yang ekonomi lemah kare ini menjadi menjadi dilema. Kesulitan ekonomi terutama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ditambah kebutuhan bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri yang sudah di depan mata harus menjadi perhatian.

Dengan alasan yang situasional ini, mestinya biaya penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari DD untuk pencairan berikutnya bisa dimaksimalkan dari 14 persen menjadi 30-40 persen karena masalah nasib masyarakat wajib dan harus diselamatkan.

Sementara realokasi APBDes mutlak diperlukan dengan membatalkan kegiatan-kegiatan yang masih bisa dikesampingkan seperti pengadaan damkar mini, pengadaan alat musik rebana, pelatihan-pelatihan, pengadaan non fisik maupun fisik yang kebutuhannya tidak mendesak.

“Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pemenuhan sembako dan juga suplemen tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Sumber dana yang paling cepat dan aman untuk ini adalah dari Dana Desa, karena itulah saya telah melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres dan juga Kajari terkait antisipasi dan penanggulangan Covid-19. Intinya Kapolres dan Kajari mendukung kebijakan yang diambil pemerintah sehingga tidak ada potensi hukum yang muncul akibat penanganan Covid-19 ini,” tungkas Wakil Bupati Madina ini.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...