Panyabungan.StArtNews- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) cq Dinas Perhubungan menggarkan Rp 15 Miliar untuk pembayaran lahan masyarakat yang masuk dalam rencana lokasi bandara Bukit Malintang Kecamatan Bukit Malintang.
Demikian disampaikan Kadis Perhubungan Madina Hendra kepada Reporter StArtNews di ruang kerjanya, Selasa sore (16/1).
Hendra mengatakan anggaran Rp 15 miliar ditampung dalam APBD Madina TA 2018 yang dialokasikan untuk pembayaran lahan masyarakat 75,62 ha dibagi dalam 113 persil peta bidang. Sesuai dengan perhitungan tim independen Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).
“KJPP lah yang berwenang bersama BPN mengukur dan menentukan harga per persil kepada masyarakat. Dimana total lahan bandara 24,87 ha hibah dari Pemprovsu 75,62 ha lahan masyarakat inilah nanti yang akan dibayarkan langsung ditransfer ke rekening masing – masing,” katanya.
Saat ini katanya sedang pelaksanaan pembersihan, pemotongan bukit dan penimbunan lokasi 24,87 ha. Sambil menunggu pembebasan sisa lahan yang direncanakan akhir bulan Februari sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau sudah final nanti setelah diinformasikan BPN dan KJPP baru kita bayarkan. Sesuai dengan UU no 2 Tahun 2012 disederhanakan dengan peraturan presiden no 71 tahun 2012 tentang pembebasan lahan sekaligus pembayaran ke rekening masyarakat, baru tahap selanjutnya akan terbit sertifikat lahan tersebut” ucapnya.
Camat Kecamatan Bukit Malintang Syukur Soripada mengatakan hingga saat ini masyarakat menunggu untuk pembebasan lahan. “Mudah mudahan Tidak ada kendala kita dari kecamatan menunggu kapan dilaksanakan pembebasan lahan, “katanya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis