menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Penerima Kartu KIS Teristimewa

Ade | 26 Maret 2017

Panyabungan.StArtNews-Sekitar 1400 kartu yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo di Tapian Siri Siri Syariah Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan pada Sabtu (25/3),terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kalau diamati dengan seksama dari uraian Presiden Ir. Joko Widodo saat menyampaikan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing dari keempat program tersebut maka kita dapat  menangkap bahwa empat dari program itu hanya masyarakat penerima KIS lah yang terkesan teristimewa, ketimbang masyarakat penerima PMT dan PKH.

Dalam paparan yang disampaikan Presiden terhadap masyarakat penerima KIS dimana Presiden menyampaikan bahwa kalau ada masyarakat sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit masyarakat minta pelayanan harus baik,masyarakat jangan takut untuk memintanya kalau tidak dilayani dengan baik sampaikan pada Direktur Rumah Sakitnya, tidak mempan laporkan ke Kepala Dinasnya, juga tidak berhasil langsung sampaikan pada Bupati, kalau tidak digubris juga laporkan ke Gubernurnya. Di Gubernurnya tidak diperdulikan bisa melaporkan ke Menteri Kesehatan masih juga tidak berhasil laporkan ke Presiden biar Presiden memberhentikannya dan menggantinya.Masyarakat pemegang kartu KIS kalau mau berobat ke Rumah Sakit Pemerintah dan harus opname itu tidak ada bayarannya atau Dangan kata lain tidak dipungut biaya.

Rentetan yang disampaikan Presiden itulah tergambar keistimewaan masyarakat penerima kartu KIS ketimbang kartu PMT dan PKH.Masyarakat penerima KIS dapat melapor ke Presiden kalau tidak mendapat pelayanan baik di Rumah Sakit, sementara masyarakat penerima kartu PMT dan PKH tidak ada digambarkan Presiden sejauh mana kita kira kalau mereka juga tidak dapat layanan baik, apakah mereka bisa juga melaporkannya ke Presiden. Dari sudut perbedaan ini dapat tergambarkan bahwa masyarakat penerima KIS teristimewakan ketimbang masyarakat penerima kartu PMT serta  kartu PKH.

Sementara itu disampaikan bahwa untuk masyarakat penerima kartu PKH menerima Rp.1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat kali atau dengan kata lain dapat diambil uangnya dikali dalam tiga bulan. Sedangkan untuk pemegang KIP bagi anak Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp.450.000/ tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah Rp 750.000/ tahun untuk Sekolah Lanjutan Atas (SAMA/SMK) senilai Rp 1.000.000/ tahun.
Selain pemberian kartu PMT dan PKH juga KIS serta KIP seperti biasanya Presiden juga membagi sepeda kepada tiga anak didik dan satu kepada masyarakat penerima PKH serta satu untuk masyarakat penerima PMT dengan terlebih dahulu Presiden menguji mereka dengan pertanyaan seperti untuk anak didik ditanyakan siapa yang hapal Pancasila, sementara untuk penerima kartu PKH ditanyakan dengan menyebut lima suku dari 714 suku di Indonesia, sedangkan untuk penerima kartu PMT disodorkan pertanyaan dengan menyebutkan lima pulau dari 17.000 pulau.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play