Penerima Kartu KIS Teristimewa

Penerima Kartu KIS Teristimewa

Panyabungan.StArtNews-Sekitar 1400 kartu yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo di Tapian Siri Siri Syariah Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan pada Sabtu (25/3),terdiri dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kalau diamati dengan seksama dari uraian Presiden Ir. Joko Widodo saat menyampaikan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing dari keempat program tersebut maka kita dapat  menangkap bahwa empat dari program itu hanya masyarakat penerima KIS lah yang terkesan teristimewa, ketimbang masyarakat penerima PMT dan PKH.

Dalam paparan yang disampaikan Presiden terhadap masyarakat penerima KIS dimana Presiden menyampaikan bahwa kalau ada masyarakat sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit masyarakat minta pelayanan harus baik,masyarakat jangan takut untuk memintanya kalau tidak dilayani dengan baik sampaikan pada Direktur Rumah Sakitnya, tidak mempan laporkan ke Kepala Dinasnya, juga tidak berhasil langsung sampaikan pada Bupati, kalau tidak digubris juga laporkan ke Gubernurnya. Di Gubernurnya tidak diperdulikan bisa melaporkan ke Menteri Kesehatan masih juga tidak berhasil laporkan ke Presiden biar Presiden memberhentikannya dan menggantinya.Masyarakat pemegang kartu KIS kalau mau berobat ke Rumah Sakit Pemerintah dan harus opname itu tidak ada bayarannya atau Dangan kata lain tidak dipungut biaya.

Rentetan yang disampaikan Presiden itulah tergambar keistimewaan masyarakat penerima kartu KIS ketimbang kartu PMT dan PKH.Masyarakat penerima KIS dapat melapor ke Presiden kalau tidak mendapat pelayanan baik di Rumah Sakit, sementara masyarakat penerima kartu PMT dan PKH tidak ada digambarkan Presiden sejauh mana kita kira kalau mereka juga tidak dapat layanan baik, apakah mereka bisa juga melaporkannya ke Presiden. Dari sudut perbedaan ini dapat tergambarkan bahwa masyarakat penerima KIS teristimewakan ketimbang masyarakat penerima kartu PMT serta  kartu PKH.

Sementara itu disampaikan bahwa untuk masyarakat penerima kartu PKH menerima Rp.1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat kali atau dengan kata lain dapat diambil uangnya dikali dalam tiga bulan. Sedangkan untuk pemegang KIP bagi anak Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp.450.000/ tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah Rp 750.000/ tahun untuk Sekolah Lanjutan Atas (SAMA/SMK) senilai Rp 1.000.000/ tahun.
Selain pemberian kartu PMT dan PKH juga KIS serta KIP seperti biasanya Presiden juga membagi sepeda kepada tiga anak didik dan satu kepada masyarakat penerima PKH serta satu untuk masyarakat penerima PMT dengan terlebih dahulu Presiden menguji mereka dengan pertanyaan seperti untuk anak didik ditanyakan siapa yang hapal Pancasila, sementara untuk penerima kartu PKH ditanyakan dengan menyebut lima suku dari 714 suku di Indonesia, sedangkan untuk penerima kartu PMT disodorkan pertanyaan dengan menyebutkan lima pulau dari 17.000 pulau.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...