Peringatan HUT Bhayangkara ke 71 Polres Madina Musnahkan 45 kg Ganja Kering 19.453 Batang Ganja

Peringatan HUT Bhayangkara ke 71 Polres Madina Musnahkan 45 kg Ganja Kering 19.453 Batang Ganja

Pemusnahan barang bukti Narkotika Batang /Daun Ganja kering.

Panyabungan.StArtNews–  Sebanyak 19.453 batang ganja dan 45 Kg ganja siap edar dimusnahkan Polres Mandailing Natal dalam rangka peringatan hari Bhayangkari ke 71 bertempat di Tapian Siri siri Syariah hari ini 10/07, pemusnahan barang bukti sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution,Wakil Bupati M. Jakfar Sukhairi Nasution Kepala BNN Mandailing Natal beserta Unsur Muspida lainnya serta tokoh Adat dan Ulama.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar, Bupati Mandailing Natal, Kejari Panyabungan, Kepala Pengadilan Negeri Mandailing Natal,Kepala BNNK  serta Tokoh Adat dan Ulama turut ambil bagian dalam pemusnahan barang Narkotika golongan satu tersebut.

Kapolres  mandailing Natal AKBP Martri Sonny, Sik mengatakan, pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan hasil tangkapan Aparat Kepolisian  pada Tahun 2017 dengan perincian, 12 kasus laporan polisi terdiri dari 5 kasus dengan jumlah tersangka 5 orang, jumlah barang bukti 28.745 gram daun ganja kering . 4 kasus penemuan ladang ganja di Kecamatan Panyabungan Timur 39.858 batang ganja, dimusnahkan di lokasi (TKP) 20.405 batang ganja sisanya 19.453 dimusnahkan saat ini.

Kapolres berharap, Kiranya pemusnahan ini dapat berguna bagi kita semua dan dapat menjaga generasi bangsa di kabupaten Mandailing Natal, “.

Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...