menu Home chevron_right
Berita Sumut

Poldasu Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun sebagai Tersangka

Ade | 25 Juni 2018
Nakhoda KM Sinar Bangun, Tua Sagala ditetapkan Polda Sumut (Poldasu) sebagai tersangka terkait kasus tenggalamnya ratusan korban di perairan Danau Toba.
Kasubbuid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan juga mengatakan, kepolisian juga turut membidik oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai telah melakukan kelalaian.”Benar, Nakhoda kapal (Tua Sagala) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/06/2018).
Tak hanya itu, MP Nainggolan menegaskan jika Poldasu telah menetapkan oknum Dishub tersebut sebagai tersangka.”Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Besok (Senin) akan dirilis oleh Kapolda langsung. Jadi biar Kapolda saja yang ngomong,” katanya.
Sedangkan terkait para korban yang hilang, hingga hari ketujuh proses pencarian, MP Nainggolan menjelaskan, bahwa sejauh ini belum ada lagi korban KM Sinar Bangun yang kembali berhasil ditemukan.”Belum ada. Sementara ini masih 24 yang sudah ditemukan,” pungkasnya.
Sumber : beritasumut.com

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play