Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) masih menyelidiki kasus perusakan sejumlah kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Banjar Kobun, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan kepolisian telah mendatangi TPU Banjar Kobun guna mengecek langsung kerusakan sejumlah makam seperti diberitakan sejumlah media pada Rabu (10/7/2024) kemarin.
“Informasi kami dapatkan dari media bahwa warga sudah resah atas perusakan batu nisan tersebut. Untuk tindakan Kepolisian, kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan mengecek informasi itu untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam hal itu,” kata Bagus, dikutip dari laman tanganrakyat.id, Rabu (10/7/2024).
Bagus menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga maupun keluarga yang merasa dirugikan atas perusakan 60 lebih batu nisan makam tersebut.
Tanganrakyat.id memberitakan, warga Kelurahan Panyabungan II resah menanggapi kejadian perusakan batu nisan di TPU Banjar Kobun yang sudah sering terulang. Diduga nisan kuburan itu sengaja dihancurkan untuk diambil besinya dan dijual kembali ke pengepul barang bekas.
Lurah Panyabungan II H. Abdul Aziz Nasution didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Banjar Kobun mengatakan, peristiwa pengrusakan nisan kuburan ini sudah lama terjadi dan berulang.
“Sudah lama ini terjadi dan sudah berulang. Tahun lalu juga kejadiannya sama seperti ini. Jadi, saat ini kita masih mencari tahu dan menyelidiki siapa pelakunya dan apa motifnya,” kata Aziz di TPU Banjar Kobun, Rabu (10/7/2024).
Reporter: Sir