Polisi Sita Sabu 0,78 Gram, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka

Polisi Sita Sabu 0,78 Gram, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi tamu di vlog Sandiaga Uno di YouTube.(YouTube/Sandiuno TV)

Jakarta, StartNews – Polda Metro Jaya menetapkan pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama sopir pribadinya berinisial ZN sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Mereka ditangkap polisi di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan, Jakarta pada Rabu (7/7/2021).

“Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Yusri mengungkapkan, tiga orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah ZN (sopir pribadi dan asisten di rumah Nia dan Ardi Bakrie), Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie.

BACA JUGA:

“RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka,” kata Yusri seperti diberitakan kompas.com.

Yusri menambahkan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Sumber: kompas.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...