Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

Panyabungan,StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan pada 26 Desember 2024.

“Masih dalam pencarian,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto, seperti dilansir mohganews.co.id yang dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Bagus mengungkapkan, surat permohonan untuk penangkapan kembali dari Kepala Lapas Panyabungan Sartowali sudah diterima Polres Madina pada 27 Desember 2024.

“Surat permohonan dari Lapas ke Polres Madina untuk penangkapan narapidana yang kabur itu masuk pada 27 Desember. Sementara peristiwa kaburnya narapidana ini tanggal 26 Desember 2024,” kata Bagus Seto.

Bagus menerangkan persoalan narapidana yang kabur dari sel tahanan ini bukan lagi tanggung jawab Polres Madina. Sebab, tersangka sudah ditangani pihak kejaksaan dan sudah diadili.

“Artinya tanggung jawab tersangka ini sudah enggak ada sama polisi. Yang kedua, terkait dengan permintaan itu, Polres Madina sudah menerbitkan surat perintah untuk pencairan. Hasilnya sampai sekarang masih dalam pencarian,” jelas Bagus Seto.

Kepala Lapas Panyabungan Sartowali dan pejabatnya pasca peristiwa kaburnya narapidana ini kompak bungkam kepada media. Belum diketahui apa alasan pihak lapas, sehingga memilih bungkam.

Diketahui, narapidana yang kabur adalah kasus pencucian di dua lokasi pada 18 April 2024. Narapidana yang kabur bernama Arief Rahman (29), warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur.

Tanggal 20 April 2024, Polsek Panyabungan berhasil mengamankan Arief Rahman bersama satu orang rekannya.

Dilihat dalam data tahanan aktif, Arief divonis hakim kurungan 3 tahun penjara atas perbuatannya. Sisa masa tahanan Arief masih lama yakni 2 tahun 3 bulan.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...