menu Home chevron_right
Start News

Potensi Wisata Pantai di Muara Batang Gadis Perlu Dikembangkan

Ade | 3 April 2017

 

Objek wisata Pantai Batu Badaun, desa Sikapas kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina.

Panyabungan.StArtNews-Potensi wisata pantai dengan garis panjang mencapai 170 KM di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki beberapa lokasi layak dikembangkan. Seperti di kecamatan Muara Batang Gadis, yang terkenal dengan  keindahan wisata pantainya.

Ada sejumlah titik wisata yang sering menjadi tujuan wisatawan lokal pada Kecamatan itu antara lain,  pantai Rusa desa Tabuyung, pantai Twinky Winky dan pantai Batu Badaun desa Sikapas.  Ketiga objek wisata ini setiap minggunya apalagi dihari libur dikunjungi ratusan bahkan ribuan orang wisatawan lokal dan wisatawan luar daerah.

Namun ketiga tempat wisata itu saat ini sangat layak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah khususnya dari Dinas Pariwisata kabupaten Mandailing Natal, hal ini dikarenakan. pada lokasi wisata dikawasan kecamatan Muara Batang Gadis ini belum terkelola secara maksimal.

Seperti di Panti Rusa desa Tabuyung yang terletak dipinggiran jalan Natal – Singkuang ini terlihat masih belum terawat, baik itu kondisinya yang masih kotor dipenuhi dengan sampah juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalan dan tempat-tempat  istirahat para wisatawan masih minim.

Begitu juga halnya dengan pantai Twinky Winky dan pantai Batu Badaun desa Sikapas yang juga masih sangat membutuhkan sentuhan dari Pemerintah Daerah baik itu infrastruktur jalan dan akses-akses infraturuktur lainnya.

“Saya yakin kalau ketiga potensi wisata Pantai Barat ini nantinya  dikelola dengan baik selain dapat menghasilkan PAD  juga akan dapat menjadi andalan wisata daerah kita,” ujar Kepala Desa Singkuang I Amsar Nasution kepada wartawan, Minggu (2/4).

Plt. Camat Muara Batang Gadis Alamulhaq Daulay, SH menambahkan bahwa potensi wisata pantai di Kecamatan tersebut memang membutuhkan sentuhan pembangunan fasilitas sebagai penunjang untuk wisata.

“Memang potensi sangat mendukung untuk dikembangkan, maka dari itu kita akan usulkan agar ada anggaran pembangunannya ditampung pada Dinas Parawisata, sehingga nanti bisa menjadi destinasi wisata di Madina” ujarnya.

 Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play