Program Transmigrasi Dukung Pembentukan Pusat Pemerintahan Baru, Ini Faktanya

Jakarta, StartNews – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Aisyah Gamawati mengatakan penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru.

Selain itu, Aisyah mengatakan penyelenggaraan transmigrasi juga terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pusat-pusat produksi baru.

“Fakta tersebut, antara lain bisa kita lihat dengan terbentuknya 1.529 desa definitif. Kemudian ada 454 ibu kota kecamatan, ada 114 ibukota kabupaten, bahkan ada 2 ibukota provinsi di Indonesia, seperti Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Selor atau Bulungan ibukota Provinsi Kalimantan Utara. Itu terbentuk karena dukungan program transmigrasi,” katanya.

Aisyah menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada acara Kuliah Online Akademi Desa dengan tema ‘Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri (Lanjutan)’, Kamis (9/9/2021).

Aisyah memaparkan, tujuan penyelenggaraan transmigrasi ada tiga. Pertama, meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Kedua, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah. Ketiga, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Terkait dengan SDGs Desa, lanjut Aisyah, tujuan penyelenggaraan transmigrasi sudah sejalan atau sudah inline dengan tujuan SDGs Desa.

Misalnya, terkait peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya yang diwujudkan melalui penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha, pemberian hak milik atas tanah,  pemberian bantuan permodalan dan atau prasarana dan sarana produksi, fasilitasi pengurusan administrasi dengan badan usaha, peningkatan pendapatan, pendidikan dan pelatihan, pelayanan kesehatan, pemantapan ideologi, mental spiritual, sosial dan budaya mendukung SDGs Desa nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 11 dan 18.

Terkait dengan tujuan penyelenggaraan transmigrasi kedua, yaitu peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang mendukung SDGs Desa nomor 9, 12 dan 17.

Tujuan yang terakhir dari penyelenggaraan transmigrasi, yaitu memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan melalui pengelolaan temu budaya, tata nilai dan perilaku transmigran itu mendukung desa nomor 10 dan 16.

“Jadi, jelas ya sahabat desa dan sahabat transmigrasi, tujuan penyelenggaraan transmigrasi itu inline dengan tujuan SDGs Desa,” jelasnya.

Untuk diketahui, sampai 2021, pemerintah sudah memindahkan sebanyak 2,2 juta keluarga atau 9,1 jika jiwa yang telah bertransmigrasi ke seluruh Indonesia.

Aisyah menyampaikan, program transmigrasi memang bukan program instan, tetapi kedepan diharapkan dapat mengatasi darurat kependudukan dan darurat pangan.

Reporter: Rls

The post Program Transmigrasi Dukung Pembentukan Pusat Pemerintahan Baru, Ini Faktanya first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...