PWI Madina Desak Poldasu Tangkap Pembunuh Wartawan Labuhan Batu

Ketua PWI Madina Ridwan Lubis.

Mandailing Natal. StArtNews -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mandailing Natal (Madina) mengecam pelaku pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketua PWI Kabupaten Madina, Mhd. Ridwan Lubis, didampingi Sekretaris, Abdul Kholik, kepada wartawan Jumat (1/10) di Panyabungan mengatakan siapa pun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum setimpal. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap pers harus dihapuskan.

“Pers bekerja dilindungi undang-undang dan apabila ada kesalahan dalam melaksanakan tugas profesi di lapangan, yang merasa dirugikan bisa menempuh banyak cara, tapi kalau dilakukan dengan cara kekerasan apalagi pembunuhan, ini sebuah kejahatan yang luar biasa,” jelas Ridwan.

Ia melanjutkan, meminta Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus untuk kasus pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diadili serta dihukum setimpal

Ia menjelaskan, pers punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi. Apa pun permasalahannya, pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

“UU nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan Pers diikat dengan kode etik. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. misalnya melakukan hak bantah, semacam somasi dan sebagainya,” ungkap Ridwan.

PWI Madina sangat menyayangkan adanya dua orang oknum wartawan ditemukan tewas di areal sebuah perusahaan. Selain menindak dan menghukum pelaku pembunuhan, diharapkan pihak kepolisian mengusut pelaku yang menyuruh, hingga permasalahan bisa terungkap secara terang benderang.

Ridwan mengatakan kasus tersebut agar jadi pelajaran bagi semua pihak khususnya perusahaan investasi di mana pun berada, terutama di Kabupaten Madina.

“Kita ingin ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, perusahaan tolong jangan menggunakan cara-cara brutal dan melakukan kekerasan terhadap pers. Bila ada oknum wartawan katakanlah yang bekerja di luar tugas jurnalistik, silakan tempuh dengan cara dan aturan yang ada, bukan dengan melakukan kekerasan,” tutupnya.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...