Residivis Rekrut Anggota Baru, Geng Motor Begal 25 TKP Digulung
Medan, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus tujuh anggota komplotan begal sadis yang dikendalikan oleh residivis kambuhan setelah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Medan dan sekitarnya.
Komplotan geng motor ini tidak lagi sekadar melakukan kenakalan remaja, melainkan telah diorganisir oleh penjahat kambuhan untuk menyasar korban di kawasan sepi seperti Belawan, Hamparan Perak, hingga Marelan.
Pengungkapan jaringan lintas wilayah ini disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagalung, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.
“Para pelaku ini berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda. Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban, menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban. Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya,” ujar AKBP Ridwan.
Aksi kriminal terstruktur ini bermula dari rekrutmen yang dilakukan oleh dua orang residivis untuk memperluas jangkauan kejahatan mereka sejak Mei hingga Juni 2026.
Penyelidikan intensif selama dua pekan oleh Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam akhirnya menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat pada 7 Juni 2026, yang kemudian disusul penangkapan enam anggota lainnya termasuk seorang penadah.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Saat ini, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana diatur dalam KUHP.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.