Revisi UU KPK, ICW: Jokowi Harus Boikot Keinginan DPR

Revisi UU KPK, ICW: Jokowi Harus Boikot Keinginan DPR

1MUSIK & INFORMASI PAGI – Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo memboikot keinginan Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Caranya, kata Emerson, dengan tidak menunjuk wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KPK di DPR.

“Jokowi harus boikot keinginan DPR revisi UU KPK. Jokowi harus ingat komitmen pemerintah dan DPR soal penundaan pembahasan RUU KPK dan tidak dibahas tahun 2015 ini,” kata Emerson, Minggu, 29 November 2015.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR harus konsisten membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. “Sebaiknya DPR konsisten membahas RUU KUHP dan RUU KUHAP sebagaimana Prolegnas 2015, bukan memprioritaskan RUU KPK yang dinilai oleh publik sebagai RUU titipan koruptor ataupun para pembenci KPK,” tuturnya.

Ia juga mengatakan Presiden Joko Widodo harus ingat pada program Nawacita tentang keinginannya menguatkan KPK. “Jika pemerintah setuju keinginan DPR melakukan revisi UU KPK, sama halnya pemerintah sedang membunyikan lonceng kematian buat KPK,” ujarnya.

Presiden, kata Emerson, harus bersikap sebagai pemimpin antikorupsi untuk mencegah pelemahan KPK. “Presiden itu Jokowi, bukan Luhut B. Pandjaitan atau Yasonna Laoly,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membuat kesepakatan dengan DPR mengenai pengusulan RUU Tax Amnesty dan revisi UU KPK. Yasonna menyetujui dua RUU tersebut dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahun 2015, sehingga dua RUU tersebut direncanakan disahkan paling lambat akhir tahun ini.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...