Sekda Madina Buka Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting

Sekda Madina Buka Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting

Panyabungan, StartNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay membuka kegiatan diseminasi audit kasus stunting Kabupaten Madina di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Madina, Kamis (18/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, DPPKB Madina mengundang sebagai narasumber Tim Pakar Psikologi Rifka Farma Rangkuti M.Psi, Tim Pakar Ahli Gizi dr Erli Mutiara Mutiara M,Si, Tim Pakar Spesialis Anak dr. Dito Atos P Daulay, M.Ked, SPA, Tim Pakar Obgyn dr. Tri Efta Meyniar, SpOg.

Kadis DPPKB Madina Elfi Maryani yang disampaikan Kabid Pengendalian Penduduk Nurhamidah Lubis mengatakan tujuan dari audit kasus stunting ini untuk mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.

“Diseminasi sebagai langkah ketiga setelah dilaksanakannya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit serta nantinya tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting,” kata Nurhamidah.

Nurhamidah mengatakan pelaksanaan audit kasus stinting dilaksanakan di 10 desa yaitu, Hutabargot Nauli, Hutabargot Dolok, Bangun Sejati, Binanga, Hutabaringin, Pastap, Simangambat TB, Kelurahan Sipolu-polu, Kelurahan Dalan Lidang, dan Desa Purba Lamo. Dengan 4 sasaran yaitu, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan balita.

Alamulhaq mengatakan stunting menjadi masalah yang disebabkan oleh multidimensi sehingga penanganannya harus mengedepankan intervensi sensitif dan spesifik.

Alamulhaq mengatakan dalam rangka penurunan dan penanggulangan masalah stunting di Kabupaten Madina untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggulangan penanggung jawab pelayanan dengan sektor atau lembaga non pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Madina, kata Alamulhaq, pada tanggal 26 Februari 2024 melalui surat keputusan Bupati telah membentuk tim audit kasus stunting Kabupaten Madina tahun 2024.

Audit kasus stunting ini, kata Alamulhaq, merupakan langkah awal dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifa, baduta dan balita)

Lebih lanjut Alamulhaq mengatakan audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.

Alamulhaq berharap melalui diseminasi ke I audit kasus stunting yang dilakukan oleh tim audit kasus stunting dapat mengembangkan sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran penanganan stunting di Madina.

“Kepada camat selaku ketua TPPS Kecamatan dan puskesmas agar terus melakukan koordinasi dalam langkah dan strategi penurunan stunting. Lakukan pencegahan stunting mulai dari desa, kelurahan, bersinergi sampai pada kecamatan,” kata Alamulhaq.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...