Panyabungan, StartNews – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay meminta seluruh pegawai Pemkab Madina melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai zakat profesi yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Madina.
Alamulhaq menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (31/10/2022).
“Hari ini, hari perdana saya memimpin apel gabungan sebagai Pj. Sekda Madina. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Madina. Saya bersyukur kehadirat Allah SWT yang mana telah dipercaya menjadi kepala staf di Pemkab Madina,” kata Alamulhaq.
Pada hari pertama memimpin apel gabungan, Alamulhaq juga mengajak Ketua Baznas Madina Syafei Lubis untuk menjelaskan pentingnya Perbup tersebut untuk memakmurkan Madina dan menekan angka kemiskinan.
Syafei Lubis mengatakan angka kemiskinan di Madina mencapai 9,42 persen atau 42.000 jiwa. “Siapa yang akan menuntaskan ini. Tidak mungkin hanya pemerintah, tapi harus bergotong-royong, baik dari pemerintah, swasta, dan organisasi. Kita punya peranan untuk mengentaskan kemiskinan itu,” kata Syafei.

Ketua Baznas Madina Syafei Lubis. (FOTO: STARTNEWS/IRP)
Syafei juga mengatakan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution tidak hanya menginginkan zakat profesi bagi ASN yang memiliki pendapatan Rp 6,6 juta ke atas. Perbup juga menyatakan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 6 juta harus mengeluarkan zakat dan infaq.
“Bagi ASN yang memiliki pendapatan 6,6 juta maka wajib mengeluarkan 2.5 persen. Namun, jika di bawah 6.6 tidak wajib zakat, tapi wajib bersedekah. Penyesuaian itu berdasarkan harga emas 85 gram,” katanya.
“Kami mengingatkan kembali bagaimana pemanfaatan Perbup sesuai dengan takaran yang disampaikan,” lanjut Syafei.
Syafei menggambarkan jika seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Madina membayar zakat profesi, infaq, dan sedekah, maka setiap bulan akan terkumpul sebanyak Rp 200 juta dan Rp 4,8 miliar per tahun.
Dengan begitu, dia mengatakan angka kemiskinan di Madina akan menurun. Dana tersebut akan dikelola menjadi lima program, yaitu Madina Sehat, Madina Cerdas, Madina Makmur, Madina Peduli, dan Madina Taqwa.
“Madina Sehat bekerja sama dengan RSUD Panyabungan. Jika biaya berobat di atas Rp 2 juta akan dibantu Rp 1,5 jita dan jika di bawah Rp 2 juta diberi Rp 1 juta. Madina Cerdas, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi yang tidak mampu dari tingkat SD sampai perguruan tinggi, Baznas akan membantu,” jelas Syafei.
Syafei juga menjelaskan, Madina Peduli diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dengan melakukan perbaikan. Madina Taqwa untuk memfasilitasi tempat ibadah, dan Madina Makmur akan diberikan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan bantuan modal awal.
“Kebanyakan masyarakat ekonominya tidak bagus, bagaimana peranan Baznas dan pemerintah, disini kita akan memberi modal kecil,” katanya.
Reporter: IRP