MUSIK & INFORMASI PAGI – Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan rekomendasi Panitia Khusus DPR untuk pemasalahan PT Pelindo II.
Hasil rekomendasi Pansus Pelindo II, di antaranya adalah mencopot Dirut PT Pelindo II Richard Jose Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim, Pansus DPR telah membuka secara jelas kesalahan tata kelola PT Pelindo II selama dikendalikan dua nama tersebut.
“Presiden Jokowi seharusnya menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini Soemarno dan RJ Lino,” kata Nova Hakim dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Nova menyebutkan dalam perpanjangan kontrak JICT yang disetujui PT Pelindo II, telah menunjukan bahwa Rini Soemarno dan RJ Lino tidak memahami undang-undang sehungga menyebabkan kerugian negara.
“Tidak hanya melanggar UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, tapi juga terindikasi merugikan negara sebesar Rp 36 triliun,” kata Nova.
Lebih lanjut, Nova menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Crane, seharusnya semakin mendorong presiden menjalankan rekomendasi Pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka.