Panyabungan, StartNews – Ketua DPD Partai Gerindra Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis angkat suara menyoroti kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh pegawai Rutan Kelas II B Natal Derman Gultom.
“Polisi harus segera memproses hukum pelakunya,” kata Erwin, yang juga Ketua DPRD Madina, Selasa (21/9/2021).
Menurut dia, polisi harus cepat menuntaskan kasus penganiayaan tersebut agar tidak timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, kata Erwin, pelakunya seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Untuk itu, Erwin mendesak Polres Madina segera memproses hukum kasus tersebut agar korban dan keluarganya mendapat keadilan.
Selain itu, Erwin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Mohon masyarakat juga tidak main hakim sendiri apabila ada masalah. Untuk kasus ini, kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum,” katanya.
Seperti diberitakan, Derman Gultom menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial SR yang masih berstatus santri di Pondok Pesantren Musthafawiah Purbabaru.
Berdasarkan informasi awal, kasus yang melibatkan pegawai Rutan Kelas II B Natal itu bermula dari insiden serempetan mobil yang dikendarai pelaku dengan becak yang dikendarai korban. Insiden ini terjadi di jalan desa Kampung Sawah pada Senin (20/9/2021) siang.
Akibat kejadian tersebut, pelaku emosi dan menganiaya korban. Menurut pengakuan SR, dia sempat disekap pelaku dalam mobilnya dan membawanya ke satu tempat. Di tempat itu, pelaku kembali memukuli korban.
Arlim, ayah korban, kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Natal.
Reporter: Ika Rodhiah
The post Soal Kasus Penganiayaan Anak di Natal, Ketua Gerindra Madina Angkat Suara first appeared on Start News.