Madina, StartNews – Seorang bayi laki-laki yang baru lahir ditelantarkan orangtuanya. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengambil alih hak asuh bayi itu dan menitipkannya ke Panti Asuhan Siti Aisyah, Kamis (12/1/2023).
Kadis Sosial P3A Madina Riswan Harahap menuturkan bayi tersebut merupakan anak dari wanita yang sempat menggelandang di Pasarlama Panyabungan beberapa pekan lalu.
“Sebelumnya sudah kita tangani dengan baik. Mereka suami-istri sudah akur dan tinggal satu rumah. Namun, setelah anaknya lahir, mereka kesulitan merawat bayi laki-laki tersebut dan menjadi terlantar” kata Riswan Harahap.
Persoalan bayi yang lahir pada 7 Januari 2023 tersebut akhirnya sampai ke pihak pemerintah di lingkungan tempat tinggalnya, Kelurahan Panyabungan III. “Takut hal buruk terjadi pada bayi malang tersebut, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Madina untuk penanganannya,” katanya.
BERITA TERKAIT:
Pihak kelurahan sudah mempertanyakan sikap orangtua bayi itu. Namun, mereka tetap menyatakan tidak mampu merawat bayi tersebut. Mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai tidak mampu merawat bayi itu.
Dalam pernyataan tersebut, orangtua bayi juga berjanji tidak akan menuntut hak apapun atas bayi tersebut pada masa mendatang.
Bayi laki-laki tersebut akhirnya diserahkan secara resmi oleh pihak Kelurahan Panyabungan III kepada Dinas Sosial P3A Madina sesuai surat serah terima bayi atau over adopsi Nomor 470/015/PYB III/I/2023.
Bayi yang lahir dengan berat badan 3,5 kilogram dan tinggi 48 sentimeter itu diberi nama Muhammad Zakir. Saat ini Muhammad Zakir dititipkan di Panti Asuhan Siti Aisyah Madina. Bayi ini boleh diadopsi keluarga lain setelah melalui prosedur dan sesuai dengan aturan di Indonesia.
Reporter: Fadli Mustafid