Linggabayu, StartNews – Dua penambang emas illegal yang terkubur tanah longsor di bekas lokasi pertambangan milik PT Madinah Madani Mining (M3) di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Petugas bersama masyarakat setempat berhasil mengevakuasi jenzah kedua korban pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 04.10 WIB. Kini warga telah mengantar jenazah kedua korban ke keluarga masing-masing.
Kedua korban tewas diidentifikasi bernama Darus (35 tahun), warga Simpang Gambir, dan Kiting (29 tahun), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Linggabayu. Kedua korban tewas tertimbun longsor saat menambang emas di bekas lokasi pertambangan milik PT M3 pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. Longsor terjadi akibat aktivitas tambang emas dengan menggunakan mesin dompeng.
Penemuan jenazah kedua korban menambah Panjang daftar korban tewas tertimbun longsor akibat aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Linggabayu. Setidaknya berdasarkan catatan StartNews sejak 2022 hingga Januari 2023, tercatat sudah 16 orang tertimbun longsor akibat aktivitas illegal mining ini.
Kasus serupa terjadi pada Senin, 3 Oktober 2022. Lagi-lagi dua pekerja tambang emas tewas akibat tertimbun longsor di lokasi bekas tambang milik PT M3. Dua korban diidentifikasi bernama Wawan (42) dan Mandeh (38). Keduanya warga Desa Lancat Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada 28 April 2022, sebanyak 12 wanita penambang emas ilegal juga tewas tertimbun tanah longsor akibat pertambangan emas ilegal di Desa Limabung, Kecamatan Linggabayu.
Dalam peristiwa ini, para korban meninggal diidentifikasi bernama Nelli Sipahutar (55), Kana (40), Nurhayati (49), Lesma Suriani Rambe (36), Nurlina Hasibuan (38) Irma Pane (39), Sarifah Nasution (51), Amna Pulungan (36), Nur Ainun Pane (42), Nur Jaya Sari (35), Nur Afni Lubis (37) dan Nur Lina Batubara (45). Sedangkan korban yang selamat antara lain Nirwansyah Lubis (20) dan Saropadah Lubis (46).
Longor terjadi saat para wanita itu memasuki lobung (lobang pendompengan) untuk melakukan aktivitas meleles dengan cara mendulang. Kegiatan tambang tradisional dilakukan dengan menggunakan mesin dompeng, cangkul, dan ember untuk menyemprot tanah, sehingga bentuk tanah menjadi berlubang. Pemilik tanah yang dijadikan tempat menambang adalah Zupri Panjaitan (49).
Selanjutnya beberapa orang yang masuk ke lobang pendompengan tersebut mengambil material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas dengan menggunakan tumbilang, ember, dan dulang.
Akan tetapi, tidak berapa lama terjadi longsor pada bagian tebing lobang dompeng, sehingga menimbun seluruh orang yang berada di lobang dompengan tersebut. Setelah kejadian, masyarakat yang berada di sekitar lokasi membantu mencari korban yang tertimbun di lobang dompengan dengan menggunakan alat seadanya. Sekira pukul 17.30 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka masing-masing.
Reporter: Agus Hasibuan/Sir