Waspada..! Penderita Gangguan Jiwa Rentan Terpapar dan Tularkan Covid-19

Waspada..! Penderita Gangguan Jiwa Rentan Terpapar dan Tularkan Covid-19

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews – Kabar mengejutkan berembus dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).  Ketua PDSKJI dr. Diah Setia Utami, SpKJ mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan menularkannya kepada orang sekitar. Risiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat dibandingkan kelompok masyarakat lain.

Berdasarkan data yang terhimpun Arsawakoi, sebanyak 18 rumah sakit jiwa (RSJ) telah menyediakan 1.383 tempat tidur di ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang ICU. ODGJ yang terpapar Covid-19 pada 2020 telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan pada 2021 sebanyak 829 jiwa.

“Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari virus Covid-19,  namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. Maka dari itu, penanganan terhadap ODGJ yang terkena Covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” katanya.

Salah satu cara yang sedang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ adalah pemberian vaksinasi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Siti Khalimah, SpKJ., MARS mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang juga dihadiri Menteri Kesehatan pada 1 Juni 2021.

Sebanyak 28 provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas mental  dilakukan oleh Puskesmas di kabupaten/kota bekerja sama dengan RSJ setempat untuk menjadi sentra vaksinasi.

“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode jemput bola. Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Gangguan jiwa merupakan kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, yang dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia.

Gangguan jiwa dapat terjadi akibat ketidakseimbangan neurotransmitter pada otak yang berperan dalam mengatur kondisi mental seseorang.

Ketidakseimbangan neurotransmitter ini dapat dipengaruhi oleh faktor genetik, komplikasi selama masa kehamilan sampai melahirkan serta kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan perubahan pada perilaku dan pikiran seseorang yang kemudian termanifestasi menjadi bentuk gejala-gejala gangguan jiwa.

Reporter: Rls/Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...