Yuen Karnova Cuti Besar, Rismal Hadi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Bukittinggi

Yuen Karnova Cuti Besar, Rismal Hadi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Bukittingi, Senin (19/07/2021). (FOTO: KOMINFO BUKITTINGI)

Bukittingi, SatrtNews – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi. Pelantikan diadakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, Bukittingi, Senin (19/07/2021) lalu.

Rismal Hadi dilantik sebagai Pj. Sekda untuk kesinambungan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Pemko Bukittinggi beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, jabatan definitif Rismal sebagai kepala Bapelitbang.

Menurut Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, pelantikan Pj. Sekda ini berdasarkan pada kondisi cuti besar yang diambil oleh Sekda Yuen Karnova. Sebelumnya, Sekda Yuen Karnova mengajukan permohonan cuti besar selama 3 bulan dan disetujui Wali Kota terhitung 6 Juli 2021.

Selang tidak berapa lama, tepatnya 9 Juli 2021, Wali Kota menunjuk Rismal Hadi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Setelah 15 hari Plh. Sekda ditunjuk, Wako mengusulkan Penjabat (Pj.) Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat.

“Barulah setelah ada rekomendasi dari Gubernur, Saudara Rismal Hadi secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda,” ujar Erman.

Erman menyebutkan tugas Penjabat (Pj.) Sekda tidak berbeda dengan Sekda definitif. Satu diantaranya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tugas lainnya.

“Saat ini butuh sekali peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Sekda (Yuen Karnova) cuti besar, harus dikukuhkan Penjabat Sekda agar setiap kebijakan dapat dijalankan,” ujarnya.

Penjabat Sekda, kata Erman, harus dapat memastikan program prioritas Pemko Bukittinggi berjalan sesuai dengan perencanaan. Dia juga mengimbau segenap aparatur Pemko Bukittinggi agar memberikan dukungan dengan baik kepada Pj. Sekda, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar serta menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program pemerintah.

Masa jabatan Pj. Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi Yuen Karnova selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj. Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021, antara lain pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya, yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...