Sebanyak 7568 Surat Suara Pemilu 2019 Madina Rusak

Sebanyak 7568 Surat Suara Pemilu 2019 Madina Rusak

Ketua KPUD Madina, Fadillah Syarief

Mandailing Natal, StArtNews- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal (KPUD Madina) telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara pemilu 2019 untuk kertas suara DPR dapil sumut 2, DPR dapil sumut 7 dan DPRD Kabupaten.

Setelah selesai penyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Dapil Sumut 2 dan DPR dapil Sumut 7 yang dilaksanakan selama kurang lebih 9 hari mulai dari 9-28 februari 2019.

Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut diawasi langsung Bawaslu Madina dan pihak apara kepolisian,” kata Ketua KPUD Madina, Fadillah Syarief kepada wartawan, Jum’at (1/3) di ruang kerjanya.

“Terkait apa kendala yang ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara. Saya merasa tidak ada ditemukan kendala yang berarti saat dilakukannya kegiatan tersebut. “

“Hanya saja lanjutnya, disaat pelipatan dan penyortiran selesai, ditemukan sebanyak 7568 surat suara pemilu 2019 yang terdapat tanda/noda tinta pada surat suara hasil dari percetakan”.paparnya.

“Untuk hal adanya tanda/noda tinta percetakan yang ada di kertas suara sebanyak 7568 kertas suara, kita juga telah menerima surat dari Bawaslu Madina agar kertas suara tersebut diganti atau diperbaiki kembali.”

“Maka atas dasar surat Bawaslu tersebut, kita dari KPUD Madina akan segera menyurati KPU Provinsi agar segera dilakukan pergantian kertas suara”.pungkasnya.

Adapun surat suara yang terdapat noda untuk surat DPRD Kabupaten Dapil I Sebanyak 71 Lembar, Dapil II Sebanyak 6859 Lembar, Dapil III sebanyak 10 lembar, Dapil IV 17 lembar, dan Dapil V sebanyak 186 lembar.

Sementara Untuk surat suara DPRD Provinsi Dapil Sumut 7 yang rusak terdapat 68 lembar. Dan untuk DPR RI Sumut 2 surat suara yang rusak terdapat 357 lembar.

Dan untuk kertas suara pemilu 2019 untuk DPD dan presiden sampai saat ini kita masih menunggu. “Kita telah melakukan konfirmasi kepada KPU Provinsi terkait hal itu, dan kita menerima jawaban bahwa terkait kertas suara DPD dan Pilpres sedang dalam proses diperjalanan”.tandasnya.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...