menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

​Naik Betor, Dua Perempuan Ditangkap Polisi Bawah Ganja

Ade | 1 Desember 2017

Panyabungan.StArtNews- Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal pagi tadi berhasil menangkap 2 wanita asal Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur saat sedang membawa 6000 gram ganja kering siap edar. Keduanya adalah Lanni Lubis 17 tahun dan Karni Rangkuti 22 tahun. Mereka ditangkap di desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan.
Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP. Huayan Harahap dalam siaran Persnya mengatakan, personilnya mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada 2 org wanita yang dicuriga membawa Narkotika jenis (Ganja) menaiki becak motor dari Desa Aek Banir menuju ke Panyabungan.

Selanjutnya kata Kasat Narkoba personil Satresnarkoba yang didampingi oleh KBO Satresnarkoba Iptu. Rony AM.Simanjutak  menuju ke TKP dan melakukan penyetopan terhadap becak tersebut. Petugas langsung  melakukan penggeledahan kemudian ditemukan Barang Bukti Narkotika Ganja sebanyak 6 Ball / kurang lebih 6000 (Enam ribu) Gram Daun Ganja yang dibungkus Plastik Hitam dan Biru dibalut Baju Kaus warna Hitam, Biru dan Ungu yang diletakkan di dalam becak selanjutnya tsersangka dan Barang Bukti di bawa ke Mako Polres Madina guna Penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Hanapi lubis

Editor : Hanapi lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi