Staf di Dinkes Madina Dikabarkan Diperiksa Polisi

Staf di Dinkes Madina Dikabarkan Diperiksa Polisi

Bukti dugaan pemalsuan tanda tangan.

Panyabungan.StArtNews- Seorang Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal berinisial HM diperiksa Satuan Tipikor Reskrim Polres Mandailing pada Senin lewat. Pemeriksaan tersebut diduga terkait sejumlah kasus yang membelit Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Belum ada keterangan resmi dari Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal terkait apa saja pemeriksaan HM staf Dinas Kesehatan Mandailing Natal tersebut. Namun diketahui bahwa HM adalah bendahara dana Jampersal dan Dana Biaya Operasional Puskesmas di Dinas Kesehatan Mandailing Natal tahun 2016 dan 2017.

Dikabarkan pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya Fee 20 persen yang ditarik dari Dana Jampersal atau Jaminan Persalinan dan Dana BOK atau Biaya Operasinal Puskesmas yang dikutip pihak Dinas kesehatan dari Puskesmas yang ada di Mandailing Natal.

Namun kebenaran informasi ini masih terus dikonfirmasi StArtNews. Pihak Polres Mandailing Natal sendiri melalui Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP.Nainggolan yang dikonfirmasi lewat pesan messenger membenarkan hal itu.

AKP.Nainggolan mengatakan bahwa pemeriksaan staf dari Dinkes masih tahap lidik saja, dan akan terus dikembangkan. “kita tunggu dulu pembuktiannya dari tim pemeriksa.tahap ludik terkait salah satunya masalah Jampersal”.

Selain dugaan Fee dana Jampersal dan Biaya Operasinal Puskesmas, ada juga informasi dugaan pemalsuan tanda tangan pembantu bendahara pengeluaran Jampersal dan Biaya Operasinal Puskesmas atas nama Hilman.

Terkait dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Hilman selaku pembantu  Bendahara pengeluaran Jampersal dan Biaya Operasinal Sekolah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahkan Hilman menyerahkan bukti pemalsuan itu pada StArtNews.

Hilman mengaku apabila Pihak Kepala Dinas Kesehatan tidak segera melakukan klarifikasi dalam hal pemalsuan tanda tangan tersebut. Hilman mengaku akan mengadukan persoalan ini pada penegak Hukum.

Diakui Hilman bahwa Pencairan Dana Jampersal dan Biaya Operasinal Puskesmas triwulan terakhir tidak diketahuinya. Namun dia mengaku telah menandatangani cek pencairan uang tersebut. Setelah uang cair, Hilman mengaku tidak melihat bentuk uang yang dicairkan itu bahkan pencairan uang dilakukan oleh Rosidah yang diketahui tidak ada hubungan kerja dengan dirinya selaku pembantu bendahara pembayaran Jampersal dan Dana Operasional Puskesmas. Hilman mengaku tidak bertanggung jawab terhadap SPJ dana tersebut. Kalaupun ada SPJ dana tersebut bukan tanggung jawab dia selaku pembantu bendahara pengeluaran.

Info diperoleh StArtNews bahwa tahap lidik yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal juga akan memeriksa sejumlah Staf lainnya di Dinas Kesehatan dan tidak tertutup pada Kepala Dinas kesehatan Drg. Ismail Lubis.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...