Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga Buka ULP di Panyabungan

Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga Buka ULP di Panyabungan

Panyabungan.StArtNews- Kabar gembira bagi warga dan masyarakat Mandailing Natal, tidak berapa lama lagi Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Pengoperasionalan Unit Layanan Paspor ini direncanakan bulan Februari atau awal bulan Maret mendatang.

Pemerintah Kab. Mandailing Natal bersedia dan menyiapkan fasilitas gedung atau kantor Unit Layanan yang berada disamping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Mandailing Natal. Gedung ini cukup representatif dan layak sebagai tempat layanan publik. Sehingga, rencana berdirinya Unit Pelayanan Paspor di Panyabungan, akan berjalan lancar dan sukses.

Hal ini disampaikan Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution yang didampingi Wakil Bupati Mandailing Natal H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution, Plt. Sekdakab Drs. H. Muhd Syafei Lubis, M.Si, dan beberapa Pimpinan SKPD, Kepala Bagian, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd saat meninjau bangunan yang akan menjadi Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Selasa (30/1).

Menurut Bupati,  kehadiran Unit Layanan Paspor di Panyabungan merupakan upaya dari Pemerintah Kab. Mandailing Natal untuk melayani warga dan masyarakatnya dalam pengurusan paspor. Selama ini,  untuk mengurus paspor harus ke Sibolga memakan waktu tempuh 5 jam dari Panyabungan, dan kalau dari daerah pantai barat memakan waktu 8 -9 jam perjalanan. Rencana ini sudah cukup lama, agar bisa membuka Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga di wilayah Mandailing Natal ini.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd mengapresiasi kerja keras Bupati Mandailing Natal untuk menghadirkan Unit Layanan Paspor ini yang sudah sejak lama ditungu tunggu warga Madina.

“Keberadaan Unit Layanan Paspor Panyabungan ini akan memberi solusi permasalahan bertumpuknya antrian masyarakat yang mau membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga yang mewilayahi 12 Kabupaten/Kota. Bagi Kementerian Agama akan sangat membantu dan mempermudah dalam pengurusan paspor Jamaah Haji yang akan berangkat setiap tahunnya.

Menurut Muksin Batubara, jumlah calon Jamaah Haji Kab. Mandailing Natal yang akan mengurus paspor tahun ini sebanyak 514 orang. Kita telah menyerahkan perdim ke Kantor imigrasi Kelas II Sibolga sebanyak 150 orang CJH, dan besok Rabu, 31 Januari 2018 sebanyak 50 orang CJH akan berangkat ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk perekaman dan proses pembuatan paspor. Kita berharap ini merupakan yang pertama dan terakhir, dan selanjutnya diharapkan diproses di ULP Panyabungan.

Reporter : Lokot Husda

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

One comment

  1. Syukur alhamdulillah ..dan terimakasih kepada bapak bupati kami telah mendirikan kantor imigrasi di penyabungan,,
    Dan saya telah melihat bangunan nya sangat bagus dan besar,,dan pertanyan saya ,,di tanggal berapa kah kantor imigrasi nya bisa ber oprasi dan buka

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...