Panyabungan – Kabupaten Mandailing Natal telah melakukan terobosan dan lompatan dalam bidang pendidikan. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mandailing Natal telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.
Selain bidang teknologi keagamaan Islam, Perguruan Tinggi Negeri ini kedepan dapat juga menyelenggarakan pendidikan profesi jika telah memenuhi syarat. Kemudian pendanaan penyelenggaraan pendidikan selama masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) sepenuhnya bersumber dari APBD Kab. Mandailing Natal, setelah menjadi negeri didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dikatan Kabag Humasy Pemkab Mandailing Natal Afandy Lubis dalam Press Rilisnya yang dibagikan pada Reporter.
Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution kata Kabag Humasy mengajak seluruh masyarakat Mandailing Natal bersyukur karena ini adalah berkah.” Berkat perjuangan semua pihak dan doa seluruh masyarakat apa yang dicita – citakan akhirnya bisa terwujud.”
Namun beliau Bupati kata Fandy Lubis meminta agar masyarakat jangan berpuas diri dulu karena masih banyak pembangunan pada bidang lain yang perlu terus digenjot.
Sumber : Press Release Humasy Pemkab Madina
Editor : Hanapi Lubis