LBH Medan Desak Polda Sumut Usut Kematian Winda Lorenza
Medan, StartNews – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) segera mengusut tuntas kematian mantan istri anggota Polri, Winda Lorenza Gowasa. LBH Medan menilai kesimpulan awal kepolisian yang menyebut korban meninggal dunia karena bunuh diri terbilang prematur lantaran belum didasarkan pada penyelidikan komprehensif berprinsip Scientific Crime Investigation.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyatakan pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban yang bertolak belakang dengan narasi awal yang beredar di publik. Berdasarkan keterangan keluarga, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang jelas seperti lebam pada mata, bekas pencekikan di leher, serta kondisi fisik yang membiru di beberapa bagian tubuh.
“LBH Medan menduga kematian Winda terdapat kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan. Keterangan ayah Winda, ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan, tidak ada bekas tembakan seperti apa yang diberitakan,” ujar Irvan Saputra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Irvan mengatakan selain luka memar di mata, dada, dan kaki, pihak keluarga juga menyoroti kejanggalan proses penanganan di rumah sakit yang terkesan tertutup. Adik korban, IC, mengaku tidak diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi jenazah.
Sementara pengamanan oleh aparat kepolisian di lokasi rumah sakit dilakukan secara ketat. Sebelum peristiwa ini terjadi, korban juga diketahui pernah beberapa kali mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya resmi bercerai dengan mantan suaminya.
Mengingat banyaknya fakta fisik yang belum terjelaskan secara terbuka, LBH Medan menduga kematian Winda bukan disebabkan tindakan bunuh diri, melainkan dugaan tindak pidana.
Pihaknya mendesak Kapolda Sumut mengambil alih penanganan kasus, serta meminta lembaga independen seperti Komnas HAM dan Kompolnas turun tangan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kematian Winda Lorenza bukan hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang warga negara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak hidup, kepastian hukum, dan akses terhadap keadilan,” tegas Irvan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.