Pengusaha Minta Kepastian Soal Penurunan Harga Gas
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya agar harga gas industri nasional dapat diturunkan menjadi antara 5 hingga 6 dollar AS per MMBTU (million metric british thermal unit).
Penurunan harga gas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing. Adapun saat ini harga gas industri mencapai kisaran 8 hingga 10 dollar AS per MMBTU.
Ketua Koordinator Gas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Ahmad Wijaya menyatakan, dunia usaha menunggu kepastian terkait penurunan harga gas tersebut.
Menurut Ahmad, hal yang ditunggu oleh kalangan pengusaha adalah kepastian kapan harga gas tersebut turun. Terkait upaya Presiden Jokowi untuk menurunkan harga gas, Ahmad mengaku pihaknya mendukung.
“Industri melihat (target penurunan harga gas) US$6 per MMBTU itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi, posisi kepastian (diturunkan) kapan?,” kata Ahmad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Ahmad mengungkapkan, dibutuhkan sinergi antar kementerian/lembaga terkait, untuk merealisasikan keinginan Presiden Jokowi tersebut. Jika penurunan harga gas terealisasi, maka penurunan harga gas bagi industri akan memiliki dampak ganda alias multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
“Presiden sudah memberikan kepastian. Tetapi kapan? Ini yang harus digaris bawahi. Ketika ditentukan 6 dollar AS per MMBTU, pertumbuhan ekonomi akan melejit,” jelas Ahmad.
Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha. Menurut Satya, penurunan harga gas memang akan menggerus kas penerimaan negara. Akan tetapi, dampak dari penurunan tersebut mampu dipergunakan untuk mendorong kembali perekonomian.
Sumber : kompas.com
Editor : Hendra Ray


Comments
This post currently has no comments.