Aturan Baru IUP, Menteri Bahlil Sebut Tak Ada Lagi Obral Izin Tambang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggodok regulasi baru IUP untuk mengakhiri praktik obral izin tambang dan memperkuat kendali negara atas sumber daya alam sesuai arahan Presiden Prabowo.
Jakarta, StartNews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan lagi memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara sembarangan melalui regulasi baru yang tengah disiapkan. Langkah ini sebagai upaya pembenahan terhadap tata kelola sektor pertambangan nasional agar lebih akuntabel dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi rakyat.
Kebijakan tersebut merupakan manifestasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan sumber daya alam lebih berorientasi pada kedaulatan negara.
Bahlil menyebutkan aturan yang sedang disusun ini akan menjadi instrumen hukum untuk memastikan setiap jengkal lahan tambang dikelola secara profesional dan tidak sekadar menjadi komoditas perizinan.
“Untuk pengelolaan IUP kedepan, itu akan kepentingan negara yang lebih besar. Saya dapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya lagi dibuat. Jadi, tidak boleh lagi kita obral. Semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
Bahlil menjelaskan penguatan peran negara dalam sektor ekstraktif ini sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah ingin memastikan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia benar-benar dikuasai oleh negara untuk kemakmuran masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak melalui praktik obral izin pada masa lalu.
Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan dengan menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Menurut Bahlil, regulasi ini bukan bertujuan mempersulit investasi, melainkan menyelaraskan visi pengusaha dengan program strategis pemerintah agar implementasi di lapangan berjalan harmonis.
“Di Kementerian kita ini sebenarnya tidak hanya kita berbicara tentang menerbitkan izin, tapi juga kita harus mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang diarahkan dan apa yang menjadi program Bapak Presiden,” tutur Bahlil.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.