menu Home chevron_right
Pojok Redaksi

Buta Tuli terhadap Kehendak Rakyat

Ade | 23 November 2015

ti_153243020150115DAN171780x390POJOK REDAKSI – PERKARA dugaan pencatutan jabatan Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto sesungguhnya sebuah pertarungan moral.

Sebuah pertarungan moral pada hakikatnya pertarungan yang harus dihadapi bangsa, bukan pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain di dalam bangsa tersebut.

Celakanya, ada yang memaknai kasus dugaan pencatutan jabatan Presiden dan Wapres itu sebagai pertarungan antara satu kelompok dan kelompok lain. Yang memberi makna seperti itu tiada lain Koalisi Merah Putih.

KMP ialah koalisi di DPR yang meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Setya Novanto berasal dari Partai Golkar.

Novanto diduga mencatut jabatan presiden dan wakil presiden untuk mendapat jatah saham PT Freeport Indonesia serta saham PLTA Urumuka, Timika, Papua. Sebagai imbalannya, Novanto diduga menjanjikan memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu.

Bila dugaan itu benar, Novanto sebagai pejabat negara telah melakukan pelanggaran berat etika. Bukan cuma itu, ia juga diduga melakukan pelanggaran pidana, berupa penipuan, pencemaran nama baik, termasuk korupsi.

Atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD akan mengusut perkara tersebut. Bila saja Presiden dan atau Wapres melapor ke penegak hukum, bukan tidak mungkin kasus Novanto tidak berhenti di perkara etika, tetapi berlanjut ke proses hukum.

Namun, dalam pertemuan Jumat (20/10) malam, KMP bersepakat mendukung dan mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menginstruksikan kadernya di MKD untuk ‘mengawal’ Novanto.

Terang benderang KMP memperlakukan desakan publik untuk mengusut tuntas perkara dugaan pelanggaran etika dan moral sebagai serangan terhadap kelompok mereka. Padahal, desakan publik itu tiada lain ialah upaya memenuhi pertarungan melawan ketidakpatutan moral dan etika.

Sebagai bagian bangsa, KMP semestinya berdiri di barisan yang sama dengan publik untuk memerangi perbuatan janggal sekalipun perbuatan itu dilakukan oleh anggota sendiri. KMP harus memahami bahwa yang sedang diperangi rakyat bukan individu atau kelompok, melainkan perbuatan.

Bila berdiri sebaris dengan rakyat, KMP akan mendapat apresiasi. Apresiasi berlebih bahkan akan didapat KMP karena mau ‘menghukum’ anggotanya sendiri yang diduga kuat melanggar etika.

Cara berdiri segaris dengan rakyat sesungguhnya simpel. Serahkan saja kepada MKD untuk memproses perkara ini secara adil dan transparan, bukan malah menginstruksikan kader partai yang tergabung dalam KMP di MKD untuk ‘mengawalnya’, yang amat mungkin dimaknai ‘mengamankannya’.

Sebaliknya, bila kukuh pada sikap membela Novanto yang diduga mencatut jabatan presiden dan wakil presiden untuk memperoleh saham Freeport, KMP akan berhadapan dengan rakyat. Buta dan tuli terhadap kehendak rakyat ialah pangkal kehancuran. Rakyat punya mekanisme sendiri untuk menghukum pembela pelaku pelanggaran etika.

Rakyat berkehendak bangsa ini memenangi pertarungan moral melawan ketidakpatutan moral dan pelanggaran etika seperti yang diduga terjadi dalam perkara Novanto itu. MKD mesti mendengar kehendak rakyat itu. Jejak tersebut akan dimulai hari ini saat MKD menggelar sidang perdana dugaan pencatutan jabatan presiden dan wapres tersebut.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play