Desa se Kecamatan Ulu Pungkut Minta Bupati Tidak Terbitkan Izin PT. Indo Kopi Angkasa

Ulu Pungkut, StArtNews- Menindaklanjuti pengumuman yang dibuat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, desa-desa se Kecamatan Ulu Pungkut menyampaikan tanggapan ke dinas tersebut.
Pengumuman dan tanggapan tersebut juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan pasal 46 ayat 3. Demikian disampaikan Rasoki Kepala Desa Simpang Banyak didampingi Kepala Desa dan BPD se Ulu Pungkut, Jumat (23/2).
Dikatakan Rasoki, penolakan ini dilakukan karena kesadaran penuh bahwa Ulu Pungkut secara umum merupakan daerah tangkapan air bagi DAS Batang Pungkut dan Batang Gadis. Sepanjang DAS ini, masyarakat menggunakan airnya untuk segala macam keperluan. Mulai dari konsumsi (minum dan memasak) terutama pada bagian hulu juga untuk mencuci dan mengairi sawah dan perkebunan. Jadi sungai ini menjadi elemen yang sangat vital bagi desa desa yang berada sepanjang DAS ini.
Hal ini sudah berlangsung sejak lama. Masyarakat Ulu Pungkut sadar betul akan hal tersebut. Sehingga tetap berusaha menjaga kuantitas dan kualitas air yang mengalir pada DAS ini. Pembukaan Hutan dengan luasan ratusan hektar tentu saja akan memiliki dampak ekologi, bisa jadi kekeringan atau banjir bahkan banjir bandang.
Sedangkan Kepala Desa Hutapadang, Rahmad mengatakan, keberadaan PT Indo Kopi Angkasa sampai saat ini masih misterius. Selain tidak ada semacam sosialisasi kepada masyarakat Ulu Pungkut, juga masyarakat tidak paham tentang tata kerja perusahaan ini. Sebelumnya, dalam pengumuman yang dibuat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan juga tidak jelas lokasi dan luasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Rahmad, agar diketahui bersama, dulunya akibat pembukaan lahan di daerah Simpang Banyak pada tahun 1950 pernah terjadi banjir bandang yang merusak puluhan rumah di Muara Siabut, Simpang Duhu Lombang dan desa desa sekitarnya.
“Untuk itu, masyarakat Ulu Pungkut menyampaikan berkas tanggapan yang berisi penolakan dan memohon kepada Bupati Mandailing Natal dan Dinas terkait agar tidak memberikan izin lingkungan terhadap PT. Indo Kopi Angkasa,” katanya.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.